KPU Gelar Rakor Penyamaan Persepsi Terkait DPT, DPTb, dan DPK Jelang PSU Dua TPS di Barito Utara

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKOR PENYAMAAN PERSEPSI-KPU Barito Utara menggelar rakor persepsi terkait daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK) di Aula Rumah Pintar Pemilu KPU Barito Utara pada Selasa (18/3/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) penyamaan persepsi terkait daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK) di Aula Rumah Pintar Pemilu KPU Barito Utara pada Selasa (18/3/2025).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, dan dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis KPU Kalteng Dwi Swarsono, Ketua Bawaslu Barito Utara, anggota KPU lainnya, perwakilan tim pemenangan pasangan calon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca Juga :  Seorang Remaja Berhasil Diselamatkan Tim Gabungan Usai Lompat dari Jembatan KH Hasan Basri

Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari mengatakan bahwa pentingnya rakor ini untuk memastikan kejelasan data pemilih menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 22 Maret 2025.

Ia juga menekankan bahwa seluruh pihak terkait, termasuk KPPS, harus memahami dengan baik data pemilih yang berhak memberikan suara.

“Kami berharap setelah rakor ini, permasalahan terkait data pemilih, terutama yang pindah domisili, sudah benar-benar clear. Jangan sampai ada kekeliruan pada saat pelaksanaan PSU nanti,” ujar Siska Dewi Lestari.

Baca Juga :  Tim Gabungan Lakukan Pencarian Dua Pria Diduga Tenggelam di Sungai Barito Muara Teweh

Dalam rakor ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Barito Utara, Lustia Rahman, menyampaikan secara rinci terkait mekanisme pendataan pemilih, khususnya DPTb dan DPK. Data pemilih yang telah diverifikasi dan dicermati bersama di lapangan akan menjadi acuan utama dalam proses pemungutan suara ulang.

Rakor ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memastikan seluruh pihak memahami aturan dan teknis pelaksanaan PSU, khususnya terkait pendataan pemilih yang pindah domisili sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

(AP/Tim)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 16:40 WIB

Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:57 WIB

Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng

Berita Terbaru