KPU Gelar Rakor Penyamaan Persepsi Terkait DPT, DPTb, dan DPK Jelang PSU Dua TPS di Barito Utara

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKOR PENYAMAAN PERSEPSI-KPU Barito Utara menggelar rakor persepsi terkait daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK) di Aula Rumah Pintar Pemilu KPU Barito Utara pada Selasa (18/3/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) penyamaan persepsi terkait daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK) di Aula Rumah Pintar Pemilu KPU Barito Utara pada Selasa (18/3/2025).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, dan dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis KPU Kalteng Dwi Swarsono, Ketua Bawaslu Barito Utara, anggota KPU lainnya, perwakilan tim pemenangan pasangan calon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca Juga :  Bantuan Pangan Karhutla dari Pemprov Kalteng Diapresiasi Bupati Barito Utara

Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari mengatakan bahwa pentingnya rakor ini untuk memastikan kejelasan data pemilih menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 22 Maret 2025.

Ia juga menekankan bahwa seluruh pihak terkait, termasuk KPPS, harus memahami dengan baik data pemilih yang berhak memberikan suara.

“Kami berharap setelah rakor ini, permasalahan terkait data pemilih, terutama yang pindah domisili, sudah benar-benar clear. Jangan sampai ada kekeliruan pada saat pelaksanaan PSU nanti,” ujar Siska Dewi Lestari.

Baca Juga :  Anggota DPRD Wardathun Nur Jamilah Apresiasi Capaian Prestasi Enam GTK Barito Utara di Tingkat Kalteng

Dalam rakor ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Barito Utara, Lustia Rahman, menyampaikan secara rinci terkait mekanisme pendataan pemilih, khususnya DPTb dan DPK. Data pemilih yang telah diverifikasi dan dicermati bersama di lapangan akan menjadi acuan utama dalam proses pemungutan suara ulang.

Rakor ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memastikan seluruh pihak memahami aturan dan teknis pelaksanaan PSU, khususnya terkait pendataan pemilih yang pindah domisili sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru