Mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, KPU Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Barito Utara

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRESS CONFERENCE BERSAMA MEDIA-KPU Barito Utara melaksanakan press conference bersama media terkait pelaksanaan tahapan tahapan Pilkada Serentah di Kabupaten Barito Utara, Sabtu (24/8/2024) di ruang RPP KPU setempat.

TEWENEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut) menyampaikan pengumuman tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Barito Utara tahun 2024. Pengumuman terkait pencaftaran cabup dan cawabup tersebut selama tiga hari sejak Sabtu-Senin 24-26 Agustus 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari didampingi anggota KPU Lutfia Rahman, Herman Rasidi, Roya Izmi Fitrianti dan Paizal Rahman saat Media Gathering dalam rangka Press Conference, di ruang RPP kantor KPU, Sabtu (24/8/2024).

Baca Juga :  H Shalahuddin: Disiplin ASN Kunci Percepatan Pembangunan Barito Utara

“Pengumuman pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara juga dimuat di laman KPU melalui Instagram (IG) KPU ataupun Facebook (FB) KPU Barito Utara serta media massa online maupun offline. Setelah itu proses pendaftaran pasangan calon sejak tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024,” kata Ketua KPU Siska Dewi Lestari.

Dikatakannya terkait dengan waktunya yaitu pada Selasa dan Rabu tanggal 27 dan 28 Agustus mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, sedangkan tanggal 29 Agustus sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB.

Baca Juga :  BEGAL BBM! PAKAI PARANG, PELAKU GASAK 2 JERIGEN MILIK PERUSAHAAN DI JALAN HAULING PT SMM

“Proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini tidak sampai disitu, berdasarkan tahapan dan jadwalnya akan dilakukan penelitian pasangan calon mulai dari tanggal 27 Agustus sampai 21 September 2024,” kata dia.

Lebih lanjut Ketua KPU, pada 27 Agustus sampai 2 September 2024 dilaksanakan pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara. Setelah itu penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.

“Setelah penetapan calon, pada tanggal 23 September 2024 KPU Barito Utara akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024,” pungkasnya.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 1 September 2026 - 11:34 WIB

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:38 WIB

KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Berita Terbaru