Mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, KPU Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Barito Utara

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRESS CONFERENCE BERSAMA MEDIA-KPU Barito Utara melaksanakan press conference bersama media terkait pelaksanaan tahapan tahapan Pilkada Serentah di Kabupaten Barito Utara, Sabtu (24/8/2024) di ruang RPP KPU setempat.

TEWENEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut) menyampaikan pengumuman tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Barito Utara tahun 2024. Pengumuman terkait pencaftaran cabup dan cawabup tersebut selama tiga hari sejak Sabtu-Senin 24-26 Agustus 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari didampingi anggota KPU Lutfia Rahman, Herman Rasidi, Roya Izmi Fitrianti dan Paizal Rahman saat Media Gathering dalam rangka Press Conference, di ruang RPP kantor KPU, Sabtu (24/8/2024).

Baca Juga :  FLS3N SD, MI dan SMP, MTs Tingkat Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 Diikuti 347 Siswa

“Pengumuman pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara juga dimuat di laman KPU melalui Instagram (IG) KPU ataupun Facebook (FB) KPU Barito Utara serta media massa online maupun offline. Setelah itu proses pendaftaran pasangan calon sejak tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024,” kata Ketua KPU Siska Dewi Lestari.

Dikatakannya terkait dengan waktunya yaitu pada Selasa dan Rabu tanggal 27 dan 28 Agustus mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, sedangkan tanggal 29 Agustus sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB.

Baca Juga :  PEWARTA RESMI BERBADAN HUKUM, TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM RI

“Proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini tidak sampai disitu, berdasarkan tahapan dan jadwalnya akan dilakukan penelitian pasangan calon mulai dari tanggal 27 Agustus sampai 21 September 2024,” kata dia.

Lebih lanjut Ketua KPU, pada 27 Agustus sampai 2 September 2024 dilaksanakan pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara. Setelah itu penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.

“Setelah penetapan calon, pada tanggal 23 September 2024 KPU Barito Utara akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024,” pungkasnya.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Barito Utara Intensifkan Patroli Harian
PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen
TIAP HUJAN TURUN, DEPÀN APMS dan GEREJA MUARA TEWEH BANJIR, DINAS TERKAIT BUNGKAM TANPA SOLUSI
Usung Semangat Maju, Sejahtera dan Berkeadilan, Inilah Logo Resmi Hari Jadi ke-76 Barito Utara
Siapkan Usulan WPR, Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat
Melalui Bimtek Keamanan Pangan, Dinas Kesehatan Barut Dorong Pelaku Usaha Hasilkan Produk Aman dan Bermutu
Ketua DPRD Dukung Inventarisasi Tambang Rakyat untuk Percepatan Usulan WPR di Barito Utara
Bupati Yamin Tegaskan Kontraktor Lokal Harus Jadi Tuan Rumah Pembangunan di Barito Timur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:47 WIB

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Barito Utara Intensifkan Patroli Harian

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09 WIB

PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WIB

TIAP HUJAN TURUN, DEPÀN APMS dan GEREJA MUARA TEWEH BANJIR, DINAS TERKAIT BUNGKAM TANPA SOLUSI

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:30 WIB

Usung Semangat Maju, Sejahtera dan Berkeadilan, Inilah Logo Resmi Hari Jadi ke-76 Barito Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:22 WIB

Siapkan Usulan WPR, Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat

Berita Terbaru