Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Pematang Karau Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Unit Reserse Kriminal Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Bararawa, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Sa’diah (24), seorang ibu rumah tangga asal Desa Bararawa. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka parah di bagian kepala dan bercak darah di sekitar lokasi kejadian oleh saksi bernama Jumadi (41), yang langsung meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkan kejadian ke Polsek Pematang Karau.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/6/X/2025/SPKT/POLSEK PEMATANG KARAU/POLRES BARITO TIMUR/POLDA KALTENG, peristiwa bermula saat korban menjadi sasaran pencurian yang disertai dengan kekerasan. Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV, pelaku terlihat memukul korban menggunakan balok kayu hingga korban tidak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku mengambil perhiasan emas milik korban berupa satu gelang dan satu kalung emas seberat total 30 gram, dengan nilai kerugian mencapai Rp60 juta.

Baca Juga :  Panggil Manager ULP, Bupati Barito Utara Desak PLN Berlakukan Pemadaman Listrik Lebih Adil

Tindak lanjut dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pematang Karau segera melakukan penyelidikan mendalam. Melalui kerja sama dengan Tim Resmob Polres Barito Timur dan Resmob Polres Barito Selatan, identitas pelaku berhasil diketahui hanya dalam hitungan jam.

Pelaku berinisial H (29), warga Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, berhasil diringkus pada Rabu malam, sekitar pukul 20.47 WIB di wilayah Desa Jelapat, Kabupaten Barito Selatan, saat mengendarai sepeda motor.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

KTP pelaku

Handphone Oppo A5 Pro

STNK kendaraan

Dua buah kalung emas dan satu cincin emas lengkap dengan kuitansi pembelian

Uang tunai sebesar Rp10.300.000

Satu unit sepeda motor Jupiter MX

Satu jaket, baju, celana, dan sandal yang dikenakan saat kejadian

Dua tas yang diduga digunakan untuk membawa hasil kejahatan

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Pelajari Model Tata Kelola Pemerintahan Berprestasi di DIY

“Benar, pelaku sudah kami amankan tidak lama setelah kejadian. Saat ini sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,” jelas AKP Adhy Heriyanto.

Ia juga mengapresiasi kerja cepat dan sinergi antara Unit Reskrim Polsek Pematang Karau dan Tim Resmob Polres Barito Selatan dalam menangani kasus ini.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, terutama ketika menyimpan atau menggunakan barang berharga di tempat umum. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Saat ini, korban Sa’diah masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Sementara pelaku H beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pematang Karau guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

(Ahmad Fahrizali/Joe)

Berita Terkait

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:48 WIB

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Senin, 31 Agu 2026 - 09:24 WIB