Pemkab Barito Timur Bahas Raperbup Kerja Sama Publikasi dengan Media

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfops) menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang kerja sama publikasi dengan media massa, Senin (20/1/2025) di ruang rapat Wakil Bupati Barito Timur

Rapat dihadiri oleh Asisten I Setda Bartim Ari Panan P.Lelo, SH, Perwakilan dar Bagian Hukum Setda Bartim, Kepala Diskominfops dan jajarannya serta perwakilan organisasi wartawan PWI, IWO, dan SPRI dan wartawan.

Penjabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan melalui Asisten I Setda Bartim Ari Panan P.Lelo menekankan pentingnya regulasi ini sebagai dasar hukum yang jelas, transparan, dan akuntabel dalam kerja sama dengan media massa. Ia menyebut bahwa media massa memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah. Raperbup ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan media untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Fisik, 113 Calon Jemaah Haji Barito Utara Ikuti Tes Kebugaran

Sementara itu, Kepala Diskominfops Kabupaten Barito Timur, Drs. Dwi Aryanto, menjelaskan bahwa regulasi ini diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam kerja sama antara pemerintah daerah dan media massa. Tanpa adanya aturan yang jelas, kerja sama publikasi berpotensi tidak optimal. Regulasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan program pembangunan, kebijakan pemerintah, dan capaian daerah kepada masyarakat secara efektif.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Bupati: Momentum Perkuat Keimanan

Lebih lanjut, Dwi Aryanto menambahkan bahwa Perbup ini bertujuan untuk mengoptimalkan anggaran publikasi agar lebih efisien dan tepat sasaran. Selain memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun media, Perbup ini diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi publik serta mendorong profesionalisme media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berkualitas.

Diskusi yang berlangsung dalam rapat tersebut berjalan secara konstruktif. Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap rancangan Perbup ini dapat segera disempurnakan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan media massa dalam mendukung pembangunan daerah.(Ahmad Fahrizali/cak)

Berita Terkait

Sungai Takuam Keruh, Warga Batuah Duga Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu
Bupati Shalahuddin Pimpin Langsung Rapat Teknis Rehab RSUD Muara Teweh
Bupati Shalahuddin: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kualitas Pendidikan 
Hidupkan Semangat Kartini di Barito Utara, Ketua TP PKK Ajak Kaum Perempuan Terus Berkarya dan Berinovasi
TP PKK Barito Utara Gencarkan Upaya Penurunan Stunting di Momen Hari Kartini 2026
96 Koperasi Merah Putih di Barito Utara Siap Bertransformasi Digital
Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Sekda Muhlis: Digitalisasi Koperasi Jadi Kunci Percepatan Ekonomi Desa di Barito Utara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:45 WIB

Sungai Takuam Keruh, Warga Batuah Duga Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu

Kamis, 23 April 2026 - 07:19 WIB

Bupati Shalahuddin Pimpin Langsung Rapat Teknis Rehab RSUD Muara Teweh

Rabu, 22 April 2026 - 16:21 WIB

Bupati Shalahuddin: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kualitas Pendidikan 

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Hidupkan Semangat Kartini di Barito Utara, Ketua TP PKK Ajak Kaum Perempuan Terus Berkarya dan Berinovasi

Rabu, 22 April 2026 - 07:10 WIB

TP PKK Barito Utara Gencarkan Upaya Penurunan Stunting di Momen Hari Kartini 2026

Berita Terbaru