Pemkab Barito Timur Bahas Raperbup Kerja Sama Publikasi dengan Media

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfops) menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang kerja sama publikasi dengan media massa, Senin (20/1/2025) di ruang rapat Wakil Bupati Barito Timur

Rapat dihadiri oleh Asisten I Setda Bartim Ari Panan P.Lelo, SH, Perwakilan dar Bagian Hukum Setda Bartim, Kepala Diskominfops dan jajarannya serta perwakilan organisasi wartawan PWI, IWO, dan SPRI dan wartawan.

Penjabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan melalui Asisten I Setda Bartim Ari Panan P.Lelo menekankan pentingnya regulasi ini sebagai dasar hukum yang jelas, transparan, dan akuntabel dalam kerja sama dengan media massa. Ia menyebut bahwa media massa memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah. Raperbup ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan media untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Baca Juga :  Status Barito Utara Tanggap Darurat Hingga 2 Oktober 2026, H Shalahuddin Pimpin Rakor Penanganan Karhutla

Sementara itu, Kepala Diskominfops Kabupaten Barito Timur, Drs. Dwi Aryanto, menjelaskan bahwa regulasi ini diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam kerja sama antara pemerintah daerah dan media massa. Tanpa adanya aturan yang jelas, kerja sama publikasi berpotensi tidak optimal. Regulasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan program pembangunan, kebijakan pemerintah, dan capaian daerah kepada masyarakat secara efektif.

Baca Juga :  Fraksi PSRD Soroti Jabatan Plt dan Rendahnya Serapan Anggaran di Bartim

Lebih lanjut, Dwi Aryanto menambahkan bahwa Perbup ini bertujuan untuk mengoptimalkan anggaran publikasi agar lebih efisien dan tepat sasaran. Selain memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun media, Perbup ini diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi publik serta mendorong profesionalisme media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berkualitas.

Diskusi yang berlangsung dalam rapat tersebut berjalan secara konstruktif. Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap rancangan Perbup ini dapat segera disempurnakan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan media massa dalam mendukung pembangunan daerah.(Ahmad Fahrizali/cak)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru