Pemkab Barito Timur Gelontorkan Rp 1,1 Miliar untuk Perbaikan Jalan Titian Muara Palantau

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan perbaikan infrastruktur jalan Titian yang menghubungkan Desa Muara Palantau, Kecamatan Pematang Karau. Jalan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah, sehingga menjadi keluhan masyarakat yang kerap disuarakan melalui media sosial.

Kepala Dinas PUPR Barito Timur, Yumail J. Paladuk, saat diwawancarai di ruang kerjanya menjelaskan, tahun ini pemerintah daerah telah menganggarkan dana lebih dari Rp 1 miliar untuk membangun ulang jalan Titian tersebut.

“Untuk jalan Titian di Desa Muara Palantau kita sediakan Rp 1,1 miliar melalui APBD, dan tahun ini proyeknya segera dikerjakan,” ujar Yumail.

Ia mengungkapkan, rencana perbaikan jalan Titian sebenarnya sudah lama dibahas. Namun, proses pelaksanaan sempat tertunda karena jalan tersebut masih berstatus sebagai aset desa.

Baca Juga :  Begini Progres Investasi dan Penyusunan Raperda Penanaman Modal Dipaparkan Kepala DPMPTSP Barito Utara

“Jalan Titian itu masih aset desa. Kita sudah koordinasi dengan pemerintah desa agar aset tersebut dihibahkan ke pemerintah kabupaten sehingga dapat dikelola dan diperbaiki secara maksimal,” jelasnya.

Yumail juga meminta masyarakat untuk bersabar selama proses pengerjaan berlangsung. “Proyek ini tidak kecil, jadi harus melalui beberapa tahapan mulai dari pelimpahan aset, lelang proyek hingga pengerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Barito Timur, Aprisal S.T., M.T., menyampaikan bahwa pengerjaan saat ini menggunakan anggaran APBD Murni sebesar Rp 200 juta dan akan dilanjutkan dengan APBD Perubahan senilai Rp 900 juta.

“Pekerjaan rehab jalan Titian menuju Muara Palantau ditargetkan selama 90 hari. Memang ada beberapa kendala di lapangan karena jalan tersebut masih digunakan masyarakat sebagai akses utama,” jelas Aprisal, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  Momentum May Day 2026, Bayanto Soroti Perlindungan dan Hak Buruh

Ia menyebutkan, perbaikan dilakukan sepanjang kurang lebih 2 kilometer dengan lebar 2 meter menggunakan rangka kayu ulin dan sebagian alas papan kayu balau.

“Penanganan rencana saat ini untuk lebar 2 meter dan panjang sekitar 92 meter akan menggunakan kayu ulin. Sedangkan untuk memperpanjang jalur, sebagian akan menggunakan kayu balau agar tetap efisien,” terangnya.

Lebih lanjut, Aprisal menegaskan bahwa tambahan anggaran Rp 900 juta dari APBD Perubahan diharapkan dapat menjawab sebagian permasalahan kerusakan jalan. Namun, ia juga mengakui anggaran tersebut masih belum sepenuhnya mencukupi untuk perbaikan secara menyeluruh.

Pihaknya berharap masyarakat dapat mendukung penuh proses pembangunan ini. “Kami minta masyarakat bersabar, karena pengerjaan butuh waktu dan tahapan. Kami juga berharap dukungan dari pemerintah desa dan pihak perusahaan agar proyek ini dapat berjalan lancar,” pungkasnya.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Satpol PP Barito Utara kembali Sosialisasikan Penegakan Perda tentang Pengelolaan Pasar dan PKL
Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan
Perkuat Sinergi, Pengurus Pewarta Barut Hadiri HUT ke-55 Hj. Nety Herawati
DPRD BARITO UTARA SETUJUI RDP PETI SESUAI TUNTUTAN PEWARTA, DIGELAR 18 JUNI 2026
H Shalahuddin: Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda berkarakter dan berdaya saing
DPRD Barito Timur Bahas Hibah Aset Tanah untuk SKHN 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau
PUPR Bartim Siapkan Penanganan Lanjutan Jalan Tamiang Layang–Telang Lewat DBH Sawit
Perkuat Komitmen Perlindungan Anak, Sekda Barito Utara Ikuti Rakor Bersama Kemensos dan BNPT
Berita ini 417 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:03 WIB

Satpol PP Barito Utara kembali Sosialisasikan Penegakan Perda tentang Pengelolaan Pasar dan PKL

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:19 WIB

Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:30 WIB

Perkuat Sinergi, Pengurus Pewarta Barut Hadiri HUT ke-55 Hj. Nety Herawati

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

DPRD BARITO UTARA SETUJUI RDP PETI SESUAI TUNTUTAN PEWARTA, DIGELAR 18 JUNI 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 16:42 WIB

H Shalahuddin: Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda berkarakter dan berdaya saing

Berita Terbaru