Pemkab Barito Utara Dapat Bantuan Teknis Penyusunan RDTR dari Kementerian ATR/BPN

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIMPIN KEGIATAN FGD-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara M Iman Topik didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir Inriaty Karawaheni dan Kepala Dinas Nakertranskop UKM, M Mastur saat memimpin kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pembahasan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di aula Senyiur Hotel, Kamis (15/8/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis melalui Kadis PUPR Barito Utara M Iman Topik mengatakan pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mendapat bantuan teknis untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (ABT PNBP) dari Kementerian ATR/BPN.

“Kami dari Pemkab Barito Utara mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian dari Kementerian ATR/BPN guna percepatan dalam penetapan produk rencana detail tata ruang (RDTR) sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata Pj Bupati Muhlis dalam sambutan tertulinya yang disampaikan kadis PUPR M Iman Topik pada acara FGD pembahasan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di aula Senyiur Hotel, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga :  Dekranasda Barut Ikuti Kick Off Road to HUT Dekranas ke-46 Secara Virtual

Dikatakannya sebagai informasi awal dan data dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terdapat wilayah di Kabupaten Barito Utara yang memiliki potensi investasi yang sangat besar. Wilayah tersebut antara lain di Kecamatan Montallat dengan potensi investasi sebesar ± 4,6 triliyun rupiah dan Kecamatan Teweh Timur sebesar ± 729 milyar rupiah.

Baca Juga :  Peringatan Nuzulul Quran, Ustadz KH Rusmadi Darsani: Lailatul Qadar Lebih Baik dari Seribu Bulan

Dengan demikian kata Kadis PUPR, Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk mendorong potensi yang ada pada 2 (dua) wilayah kecamatan tersebut. Dengan akan ditetapkannya produk RDTR pada 2 wilayah kecamatan tersebut maka dapat menyederhanakan regulasi dan mempermudah birokrasi sehingga dapat menarik para investor untuk dapat berinvestasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan di Kabupaten Barito Utara ini.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang berkenan hadir pada acara ini. Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 57 ayat 1b dalam Perppu nomor 2 tahun 2022, pelibatan peran serta masyarakat di tingkat kabupaten sangat diperlukan dalam penyusunan RDTR guna mendapatkan produk RDTR yang mengutamakan prinsip pembangunan berkelanjutan dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah,” pungkasnya.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 16:40 WIB

Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:57 WIB

Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng

Berita Terbaru