Perkuat Landasan Hukum Dua Raperda, DPRD Barut Koordinasi dengan Kemenkum Kalteng

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOORDINASI KE KANWIL KEMENHUM-Ketua dan anggota DPRD Barito Utara melaksanakan koordinasi dan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada 11–12 Juni 2026 lalu dalam rangka memastikan dua Raperda inisiatif DPRD.

TEWENEWS, Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., menegaskan pentingnya penyusunan dan sinkronisasi naskah akademik sebagai fondasi utama dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Hj. Mery Rukaini di Muara Teweh, Rabu (17/6/2026), terkait kegiatan koordinasi dan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Barito Utara ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada 11–12 Juni 2026 lalu.

Menurutnya, koordinasi yang dilakukan bersama jajaran Kementerian Hukum merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memastikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, memiliki landasan akademik yang kuat sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Barito Utara Intensifkan Patroli Harian

“Penyusunan naskah akademik bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap Raperda yang dihasilkan benar-benar memiliki dasar yuridis, sosiologis, dan filosofis yang jelas serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Mery Rukaini.

Ia menjelaskan, DPRD Barito Utara berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Mery menilai regulasi tersebut sangat penting mengingat sektor pertanian masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Barito Utara. Melalui perda tersebut diharapkan petani memperoleh perlindungan, pendampingan, serta dukungan yang lebih optimal dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum dinilai penting untuk menciptakan penataan wilayah yang lebih tertib, memudahkan pelayanan publik, serta menjadi bagian dari upaya pelestarian sejarah dan identitas daerah.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh

“Kami berharap melalui sinergi dan pendampingan dari Kementerian Hukum, proses penyusunan naskah akademik dapat berjalan lebih komprehensif sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan DPRD Barito Utara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini bersama Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Bapemperda Hj. Sri Neni Trianawati, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Kegiatan juga melibatkan tim penyusun naskah akademik dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Melalui koordinasi tersebut, DPRD Barito Utara berharap proses legislasi daerah dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan menghasilkan peraturan daerah yang mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.(AP)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bartim Amankan Pemain Sabu di Matabu
Hadiri Pelepasan Peserta Didik PAUD Bunda Piara, Ketua PP PAUD Barut Dorong Anak Raih Masa Depan Gemilang
DPRD Barut Minta OPD Terkait Gencarkan Edukasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Kemenag Barut Salurkan 500 Paket Bantuan pada Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas
Kepala Kantor Kemenag Barito Utara Lepas Pawai Ta’aruf Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
Pemkab Barito Timur Terima Penyerahan Aset Tanah UPTD Pengembangan Ternak Bangi Wao
PGRI Barito Timur Kukuhkan Bunda Guru dan Gelar Konkerkab Perdana Masa Bakti 2025–2030
Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, BKPRMI Barito Utara Gelar Doa Bersama di Islamic Center
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:38 WIB

Satresnarkoba Polres Bartim Amankan Pemain Sabu di Matabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:22 WIB

Perkuat Landasan Hukum Dua Raperda, DPRD Barut Koordinasi dengan Kemenkum Kalteng

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:18 WIB

Hadiri Pelepasan Peserta Didik PAUD Bunda Piara, Ketua PP PAUD Barut Dorong Anak Raih Masa Depan Gemilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:02 WIB

DPRD Barut Minta OPD Terkait Gencarkan Edukasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Barut Salurkan 500 Paket Bantuan pada Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru

Jadilah Teladan di Tengah Masyarakat

NASIONAL

Jadilah Teladan di Tengah Masyarakat

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:08 WIB