Pihak Lain Bisa Menggunakan Aset Pemda Bartim, Begini Caranya

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) luncurkan Otomatis Layanan Pinjam Aset (Total Pintas) yang dapat dimanfaatkan semua pihak, baik untuk masyarakat umum maupun pihak perusahaan.

“Layanan Total Pintas dalam rangka tertib pengelolaan Aset pada Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur.
Inovasi ini dilatarbelakangi bahwa Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur
memiliki tugas dalam pengelolaan aset yang dimiliki di sekretariat Daerah, dalam pengelolaan asetnya, ada beberapa aset yang dapat dimanfaatkan/dipinjam oleh pihak lain,” ucap Kepala bagian umum Sekretaris daerah, Ampiansyah saat diwawancarai awak media di lantornya. Senin (11/11/2024).

Ampiansyah juga menjelaskan aset yang dapat digunakan secara umum adalah seperti, Gedung Pertemuan Umum Mantawara, Ruang Rapat Bupati, Ruang Rapat Wakil Bupati, Bus, Tenda, meja dan kursi.

Baca Juga :  Hj Maya Savitri Shalahuddin Apresiasi Generasi Muda di Grand Final Putra Putri Pariwisata Barito Utara 2026

“Selama ini pelayanan pinjam aset masih dilakukan secara manual, masyarakat yang
ingin memanfaatkan aset tersebut mendatangi langsung ke Sekretariat Daerah untuk mencari informasi tentang aset tersebut, apakah dapat digunakan atau tidak,” ungkapnya.

Maka untuk mempermudah layanan pinjam aset Sekretariat Daerah melalui Bagian Umum melakukan inovasi yang berjudul Layanan “Total Pintas”.

“Kegiatan utama dalam inovasi ini adalah melaksanakan Otomasi Layanan Pinjam
Aset (Total Pintas), otomasi yang dimaksud adalah membuat sistem yang bisa
mengefektifkan kegiatan layanan pinjam aset. Sistem Otomasi Layanan Pinjam Aset ini dikembangkan dengan berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika,
Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur,” jelas Ampiansyah.

Baca Juga :  Laksanakan Sertijab, Agus Siswadi Siap Jalankan Amanah Baru di Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara

Lebih lanjut dikatakan Ampiansyah, manfaat inovasi ini dari sisi internal organisasi menyederhanakan proses
administrasi dan birokrasi memudahkan dalam hal pengawasan aset dapat
dilakukan secara real-time, menyediakan data yang akurat untuk pengambilan
keputusan.

“Manfaat ekternal dari inovasi ini akan memudahkan dalam mengakses informasi
ketersediaan aset yang dapat dipinjam, dan dapat digunakan dengan murah dan mudah,” tuturnya.

Dirinya juga berharap ke depan mudahan sistem ini dapat dimanfaatkan oleh SKPD yang ada di Kabupaten Barito Timur, khususnya SKPD yang memiliki aset yang dapat dimanfaatkan oleh pihak lain.

Adapun untuk mempermudah pelayanan, pihak pemerintah kabupaten Barito Timur menyediakan sarana berbasis online yakni, https://olpa. baritotimurkab.go.id (register/Contacts person)
0813 4949 0329. (Red)

Berita Terkait

Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat
Siap Tampil di Festival Budaya Isen Mulang 2026, Keberangkatan Kontingen Barito Utara Resmi Dilepas
TP PKK Bartim Lakukan Pembinaan Posyandu di Paju Epat, Dorong Penguatan Pelayanan 6 SPM
Pemkab Bartim Pantau Distribusi BBM di SPBU Longkang, Pastikan Antrean Tetap Tertib
Pemkab Barito Utara Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Launching Pendidikan Antikorupsi
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Barut Laksanakan SKM Tahun 2026
PT Kertawira Sera Lestari Serahkan Bantuan Ambulance untuk Desa Didi, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Tak Berkutik, AF Diringkus Polisi saat Berada di Merong Bersama Barbuk 2 Ons Sabu
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:20 WIB

Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:13 WIB

Siap Tampil di Festival Budaya Isen Mulang 2026, Keberangkatan Kontingen Barito Utara Resmi Dilepas

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:54 WIB

TP PKK Bartim Lakukan Pembinaan Posyandu di Paju Epat, Dorong Penguatan Pelayanan 6 SPM

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Bartim Pantau Distribusi BBM di SPBU Longkang, Pastikan Antrean Tetap Tertib

Senin, 11 Mei 2026 - 15:04 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Barut Laksanakan SKM Tahun 2026

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:20 WIB

Oplus_16908288

HUKUM KRIMINAL

Lahan Sawit Sitaan PKH Buahnya di Panen, Siapa Bermain

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:42 WIB