Pj Bupati Muhlis Terbitkan SE Larangan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan ASN

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang bersih dari narkotika, Penjabat Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 047/04/Bakesbangpol/I/2025 tentang Larangan Pemakaian, Penyalahgunaan, dan Pengedaran Narkotika.

Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh ASN, Non-ASN, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, hingga kepala sekolah se Kabupaten Barito Utara.

Surat edaran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program “Gerakan Batara Bersinar” (Barito Utara Bersih dari Narkoba), sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN-PN).

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.

Baca Juga :  Gabungan Organisasi Wanita Barut Dorong Perluasan Pelatihan Ketahanan Keluarga terhadap Penyalahgunaan Narkoba

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah bebas dari pengaruh narkotika. ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkab Barito Utara harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung upaya ini,” ujar Muhlis.

Dalam edaran tersebut, setiap kepala perangkat daerah diminta untuk aktif mengawasi dan membina pegawai di lingkungan kerjanya. Pengawasan terhadap penggunaan fasilitas kantor seperti Wi-Fi dan perangkat komputer juga menjadi perhatian khusus untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Lebih lanjut, Muhlis menegaskan bahwa ASN dan Non-ASN yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkotika akan dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Anggota DPRD Wardathun Nur Jamilah Apresiasi Capaian Prestasi Enam GTK Barito Utara di Tingkat Kalteng

“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara (Kaban KesbangPol Barut) Rayadi mengatakan melalui langkah ini, Pemkab Barito Utara berharap dapat mendorong kesadaran kolektif serta memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam upaya menciptakan Kabupaten Barito Utara yang lebih sehat dan bebas narkotika.

(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru