Pj Bupati Muhlis Terbitkan SE Larangan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan ASN

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang bersih dari narkotika, Penjabat Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 047/04/Bakesbangpol/I/2025 tentang Larangan Pemakaian, Penyalahgunaan, dan Pengedaran Narkotika.

Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh ASN, Non-ASN, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, hingga kepala sekolah se Kabupaten Barito Utara.

Surat edaran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program “Gerakan Batara Bersinar” (Barito Utara Bersih dari Narkoba), sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN-PN).

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah bebas dari pengaruh narkotika. ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkab Barito Utara harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung upaya ini,” ujar Muhlis.

Dalam edaran tersebut, setiap kepala perangkat daerah diminta untuk aktif mengawasi dan membina pegawai di lingkungan kerjanya. Pengawasan terhadap penggunaan fasilitas kantor seperti Wi-Fi dan perangkat komputer juga menjadi perhatian khusus untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Lebih lanjut, Muhlis menegaskan bahwa ASN dan Non-ASN yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkotika akan dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Rakor di Gedung KPK, Bupati Shalahuddin  Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara (Kaban KesbangPol Barut) Rayadi mengatakan melalui langkah ini, Pemkab Barito Utara berharap dapat mendorong kesadaran kolektif serta memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam upaya menciptakan Kabupaten Barito Utara yang lebih sehat dan bebas narkotika.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Rosi Wahyuni Komitmen Perjuangkan Kebutuhan Prioritas Masyarakat Teweh Tengah
Pimpin Rapat, Bupati Pastikan Kesiapan Batara Expo dan Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara
Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan
Bupati Barito Utara Resmi Buka Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2026
720 Peserta dari 9 Kecamatan Ikuti Festival Budaya IMBT Barito Utara 2026
Tinjau Sejumlah Infrastruktur, Bupati Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal
Disiplin, Loyalitas dan Profesionalisme ASN Jadi Penekanan Bupati Saat Pimpin Apel Pagi di Dua Instansi
Reses di Melayu dan Lanjas, LPG 3 Kg hingga Sarana Posyandu Jadi Usulan Prioritas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:40 WIB

Rosi Wahyuni Komitmen Perjuangkan Kebutuhan Prioritas Masyarakat Teweh Tengah

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:18 WIB

Pimpin Rapat, Bupati Pastikan Kesiapan Batara Expo dan Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32 WIB

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:53 WIB

Bupati Barito Utara Resmi Buka Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

720 Peserta dari 9 Kecamatan Ikuti Festival Budaya IMBT Barito Utara 2026

Berita Terbaru