Pj Bupati Muhlis Terbitkan SE Larangan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan ASN

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang bersih dari narkotika, Penjabat Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 047/04/Bakesbangpol/I/2025 tentang Larangan Pemakaian, Penyalahgunaan, dan Pengedaran Narkotika.

Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh ASN, Non-ASN, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, hingga kepala sekolah se Kabupaten Barito Utara.

Surat edaran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program “Gerakan Batara Bersinar” (Barito Utara Bersih dari Narkoba), sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN-PN).

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.

Baca Juga :  Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah bebas dari pengaruh narkotika. ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkab Barito Utara harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung upaya ini,” ujar Muhlis.

Dalam edaran tersebut, setiap kepala perangkat daerah diminta untuk aktif mengawasi dan membina pegawai di lingkungan kerjanya. Pengawasan terhadap penggunaan fasilitas kantor seperti Wi-Fi dan perangkat komputer juga menjadi perhatian khusus untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Lebih lanjut, Muhlis menegaskan bahwa ASN dan Non-ASN yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkotika akan dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pelatihan Menjahit Lanjutan Tahun 2026 di Disnakertranskop UKM Barito Utara kembali Dibuka

“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara (Kaban KesbangPol Barut) Rayadi mengatakan melalui langkah ini, Pemkab Barito Utara berharap dapat mendorong kesadaran kolektif serta memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam upaya menciptakan Kabupaten Barito Utara yang lebih sehat dan bebas narkotika.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 08:05 WIB

Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 16:40 WIB

Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB