Polres Lamandau Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 33, 838 Kg

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 33, 838 kilogram lintas provinsi berhasil digagalkan Satuan Resnarkoba Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng. Pengungkapan ini merupakan salah satu terbesar di Kalimantan Tengah.

Pengungkapan kasus ini salah satu kerja sama yang luar biasa antara masyarakat dengan penegak hukum. Informasi yang kami terima sangat membantu dan menjadi konci keberhasilan dalam operasi ini,”kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto di dampingi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiono S.I.K., Rabu (22/5/2024).

Lanjutnya, kelima tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam peredaran narkotika, kami masih berproses aktif dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Deteksi Dini TBC, Dinkes Barito Utara Lakukan Tracing Terintegrasi di Lapas Muara Teweh

Tersangka yang sudah di amankan ini merupakan dari jaringan yang lebih luas, dan kami akan terus melakukan penyelidikan.

“Selain barang bukti Sabu seberat 33,838 kilogram, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang tunai, henpon, kendaraan bermotor dan kartu ATM yang digunakan para tersangka. Pengungkapan ini menunjukkan peredaran narkoba bukan hanya di kabupaten Lamandau saja, namun merupakan lintas provinsi,”ucap Kapolda.

Kapolda Kalteng menjelaskan, kabupaten Lamandau merupakan kabupaten yang berbatasan dengan kabupaten lain yang ada di Kalimantan Tengah serta berbatasan langsung dengan provinsi Kalimantan Barat. Sehingga menjadi jalur strategis bagi peredaran narkotika.

Baca Juga :  Pembukaan Akses Jalan Permudah  Pemasangan Jaringan Listrik ke Desa Terpencil

Oleh karena itu aparat penegak hukum akan terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi-operasi serupa untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kalteng.

Kapolda Kalteng juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika.”kami butuh bantuan dari seluruh masyarakat untuk melaporkan jika ada aktivitas yang sangat mencurigakan, agar kita bersama-sama dapat membangun generasi emas 2045 bebas dari narkotika.

“Kami juga berkoodinasi dengan pihak terkait untuk menindak lanjuti kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tidak pidana pencucian uang,”tegasnya. (An)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Berita Terbaru