Polres Lamandau Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 33, 838 Kg

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 33, 838 kilogram lintas provinsi berhasil digagalkan Satuan Resnarkoba Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng. Pengungkapan ini merupakan salah satu terbesar di Kalimantan Tengah.

Pengungkapan kasus ini salah satu kerja sama yang luar biasa antara masyarakat dengan penegak hukum. Informasi yang kami terima sangat membantu dan menjadi konci keberhasilan dalam operasi ini,”kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto di dampingi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiono S.I.K., Rabu (22/5/2024).

Lanjutnya, kelima tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam peredaran narkotika, kami masih berproses aktif dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Bupati H Shalahuddin: Ramadan Momentum Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Tersangka yang sudah di amankan ini merupakan dari jaringan yang lebih luas, dan kami akan terus melakukan penyelidikan.

“Selain barang bukti Sabu seberat 33,838 kilogram, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang tunai, henpon, kendaraan bermotor dan kartu ATM yang digunakan para tersangka. Pengungkapan ini menunjukkan peredaran narkoba bukan hanya di kabupaten Lamandau saja, namun merupakan lintas provinsi,”ucap Kapolda.

Kapolda Kalteng menjelaskan, kabupaten Lamandau merupakan kabupaten yang berbatasan dengan kabupaten lain yang ada di Kalimantan Tengah serta berbatasan langsung dengan provinsi Kalimantan Barat. Sehingga menjadi jalur strategis bagi peredaran narkotika.

Baca Juga :  Hidupkan Syiar Islam, Bupati Shalahuddin Gelar Tadarus Al Quran di Rumah Jabatan

Oleh karena itu aparat penegak hukum akan terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi-operasi serupa untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kalteng.

Kapolda Kalteng juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika.”kami butuh bantuan dari seluruh masyarakat untuk melaporkan jika ada aktivitas yang sangat mencurigakan, agar kita bersama-sama dapat membangun generasi emas 2045 bebas dari narkotika.

“Kami juga berkoodinasi dengan pihak terkait untuk menindak lanjuti kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tidak pidana pencucian uang,”tegasnya. (An)

Berita Terkait

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara
Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal
Disbudparpora Siapkan Duta Pariwisata Barut Menuju Ajang Jagau Bawi Nyai Kalteng 2026
Bupati Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata Barito Utara yang Kreatif dan Inovatif
Hj Maya Savitri Shalahuddin Apresiasi Generasi Muda di Grand Final Putra Putri Pariwisata Barito Utara 2026
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Kamis, 16 April 2026 - 18:14 WIB

Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

Kamis, 16 April 2026 - 14:10 WIB

Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal

Berita Terbaru