Polres Lamandau Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 33, 838 Kg

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 33, 838 kilogram lintas provinsi berhasil digagalkan Satuan Resnarkoba Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng. Pengungkapan ini merupakan salah satu terbesar di Kalimantan Tengah.

Pengungkapan kasus ini salah satu kerja sama yang luar biasa antara masyarakat dengan penegak hukum. Informasi yang kami terima sangat membantu dan menjadi konci keberhasilan dalam operasi ini,”kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto di dampingi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiono S.I.K., Rabu (22/5/2024).

Lanjutnya, kelima tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam peredaran narkotika, kami masih berproses aktif dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Wujudkan Ruang Aman bagi Anak, Pemkab Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA

Tersangka yang sudah di amankan ini merupakan dari jaringan yang lebih luas, dan kami akan terus melakukan penyelidikan.

“Selain barang bukti Sabu seberat 33,838 kilogram, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang tunai, henpon, kendaraan bermotor dan kartu ATM yang digunakan para tersangka. Pengungkapan ini menunjukkan peredaran narkoba bukan hanya di kabupaten Lamandau saja, namun merupakan lintas provinsi,”ucap Kapolda.

Kapolda Kalteng menjelaskan, kabupaten Lamandau merupakan kabupaten yang berbatasan dengan kabupaten lain yang ada di Kalimantan Tengah serta berbatasan langsung dengan provinsi Kalimantan Barat. Sehingga menjadi jalur strategis bagi peredaran narkotika.

Baca Juga :  Kepala Disdik Barito Utara Ajak Insan Pendidikan Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Oleh karena itu aparat penegak hukum akan terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi-operasi serupa untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kalteng.

Kapolda Kalteng juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika.”kami butuh bantuan dari seluruh masyarakat untuk melaporkan jika ada aktivitas yang sangat mencurigakan, agar kita bersama-sama dapat membangun generasi emas 2045 bebas dari narkotika.

“Kami juga berkoodinasi dengan pihak terkait untuk menindak lanjuti kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tidak pidana pencucian uang,”tegasnya. (An)

Berita Terkait

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:48 WIB

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Senin, 31 Agu 2026 - 09:24 WIB