Polsek Teweh Tengah Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Desa Sikui

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Aparat Kepolisian dari Polsek Teweh Tengah, Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR (30), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 12 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Negara Muara Teweh–Banjarmasin KM 28, tepatnya di wilayah Desa Sikui, RT 003, Kecamatan Teweh Baru.

Korban, seorang pria berinisial D (55), melaporkan bahwa saat kejadian dirinya tengah singgah dan memarkirkan mobil miliknya, sebuah Daihatsu Terios warna putih, di pinggir jalan dekat ladang miliknya. Tak lama berselang, saat sedang berada di ladang, korban dikejutkan oleh suara kendaraan yang ternyata adalah mobil miliknya yang dibawa kabur oleh seseorang yang tidak dikenal.

Baca Juga :  Kejari Barito Utara Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian

Menurut keterangan dua saksi di lokasi kejadian, yaitu AR (56) dan AL (61), pelaku terlihat melarikan diri dengan mengendarai mobil korban. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Teweh Tengah langsung melakukan penyelidikan cepat. Berkat kerja sama dan informasi dari saksi, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku SR tidak lama setelah kejadian.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Tengah Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku tindak pidana pencurian akan dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka

Kapolsek Teweh Tengah menyampaikan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan mendalami motif pelaku dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci atau tanpa pengawasan di tempat terbuka. (Tim/ed)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Barito Utara Amankan 20 Paket Sabu Siap Edar
Kejari Barito Utara Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian
PN Muara Teweh Vonis Yudan Baya CS Langsung Bebas
Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka A Diancam Hukuman Mati
Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka
Warga Muara Teweh Tewas di Tembak Mengunakan Senjata Api Rakitan di Areal Perkebunan Sawit Jalan Parang Kampeng
Lanjutan Sidang Pemortalan Jalan Tambang PT.SAM Mining Oleh Yudan Baya Cs, Saksi Ahli : Penerapan Pasal Problematik Sering Menjadi Alat Kriminalisasi
Empat Tersangka Dijerat Kasus Kekerasan Anak, Kematian Remaja Direkayasa Gantung Diri
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:45 WIB

Satnarkoba Polres Barito Utara Amankan 20 Paket Sabu Siap Edar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:41 WIB

Kejari Barito Utara Bidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:51 WIB

PN Muara Teweh Vonis Yudan Baya CS Langsung Bebas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:30 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Tuntas Kasus Penembakan di Area Crusher, Tersangka A Diancam Hukuman Mati

Senin, 26 Januari 2026 - 20:00 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Paket Sabu dan Satu Tersangka

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Keluarga Besar H Tajeri Salurkan Zakat Harta kepada Masyarakat

Minggu, 8 Mar 2026 - 10:42 WIB