Polsek Teweh Tengah Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Desa Sikui

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Aparat Kepolisian dari Polsek Teweh Tengah, Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR (30), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 12 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Negara Muara Teweh–Banjarmasin KM 28, tepatnya di wilayah Desa Sikui, RT 003, Kecamatan Teweh Baru.

Korban, seorang pria berinisial D (55), melaporkan bahwa saat kejadian dirinya tengah singgah dan memarkirkan mobil miliknya, sebuah Daihatsu Terios warna putih, di pinggir jalan dekat ladang miliknya. Tak lama berselang, saat sedang berada di ladang, korban dikejutkan oleh suara kendaraan yang ternyata adalah mobil miliknya yang dibawa kabur oleh seseorang yang tidak dikenal.

Baca Juga :  Kontrak Pemerintah Tanpa Keterangan Badan Hukum PT atau CV Tidak Sah

Menurut keterangan dua saksi di lokasi kejadian, yaitu AR (56) dan AL (61), pelaku terlihat melarikan diri dengan mengendarai mobil korban. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Teweh Tengah langsung melakukan penyelidikan cepat. Berkat kerja sama dan informasi dari saksi, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku SR tidak lama setelah kejadian.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Tengah Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku tindak pidana pencurian akan dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Kapolsek Teweh Tengah menyampaikan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan mendalami motif pelaku dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci atau tanpa pengawasan di tempat terbuka. (Tim/ed)

Berita Terkait

Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan
Dua Pelaku Pencuri Tandon Air di Wilayah Lanjas Ditangkap Satreskrim Polres Barut
Gerak Cepat, Polres Barut Ringkus Pelaku Pencurian di Rapen dan Amankan Barang Bukti
Kontrak Pemerintah Tanpa Keterangan Badan Hukum PT atau CV Tidak Sah
Orang Tua Kontraktor Halangi Tugas Jurnalis Meliput Proyek Turap Sungai Bengaris
Proyek Siluman, Diruas Sungai Bengaris, Tanpa Papan Pengumuman
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 10:32 WIB

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 08:36 WIB

Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:54 WIB

Dua Pelaku Pencuri Tandon Air di Wilayah Lanjas Ditangkap Satreskrim Polres Barut

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:48 WIB

Gerak Cepat, Polres Barut Ringkus Pelaku Pencurian di Rapen dan Amankan Barang Bukti

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB