Rakor Satgas Pemberantasan Premanisme, Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Investasi dan Kamtibmas

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme, Kamis (10/7), bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Barito Timur.

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 180/110/HUK/2025 tentang pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme, sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rakor yang dipimpin Asisten I Setda Barito Timur dan didampingi Kepala Badan Kesbangpol, Anda Kriselina, dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait, antara lain Perwira Penghubung Kodim 1012 Buntok, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Korwil BINDA Barito Timur, Kasi Intel Polres Bartim, perwakilan Dinas Kominfostandi, Kemenag, unsur BIN, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ari Panan, menyampaikan pentingnya penguatan langkah preventif, seperti peningkatan patroli dan pemberian himbauan, khususnya kepada penjual minuman keras (miras) ilegal yang kerap menjadi pemicu munculnya aksi premanisme.

Baca Juga :  Wisuda Angkatan Ketiga SMK Maharati, Wujud Komitmen PAMA dalam Akselerasi Pendidikan di Pedalaman

Ia juga menekankan bahwa Satgas ini akan fokus pada penindakan terhadap ormas bermasalah yang menggunakan legalitas organisasi untuk melakukan pemerasan dan menguasai wilayah usaha.

“Tren premanisme sejak 2024 hingga 2025 menunjukkan pergeseran yang mengkhawatirkan, dari pasar tradisional menuju proyek strategis dan kawasan industri. Modus mereka makin terorganisir dan bahkan mulai menyasar aparat,” ujar Ari Panan.

Premanisme, menurut paparan para narasumber, bukanlah tindak kejahatan tunggal melainkan kombinasi dari berbagai tindak pidana. Untuk itu, penindakan akan dilakukan dengan dukungan hukum yang kuat, seperti KUHP, UU Darurat No. 12 Tahun 1951, hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polri juga telah melaksanakan berbagai upaya, mulai dari operasi penertiban, razia, pemetaan wilayah rawan (kring serse), hingga edukasi publik.

Baca Juga :  HIPMI Barito Timur Resmi Dilantik, Siap Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Meski demikian, tantangan tidak hanya terletak di aspek penegakan hukum. Rakor juga merumuskan sejumlah strategi penguatan, antara lain:

Deteksi dini dan koordinasi intelijen lintas lembaga;

Penegakan regulasi terhadap ormas bermasalah;

Pengawasan berbasis wilayah yang melibatkan Pemda dan Forkopimda;

Respons cepat terhadap gangguan investasi dan aktivitas usaha.

Saat diwawancarai wartawan usai kegiatan, Kepala Badan Kesbangpol, Anda Kriselina menyampaikan, melalui rakor tersebut Pemkab Barito Timur menegaskan komitmennya untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Barito Timur untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di Gumi Jari Janang Kalalawah, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Anda Kriselina dalam himbauannya.

Rakor ini diharapkan menjadi momentum awal terbentuknya sinergi antarsektor dalam memberantas premanisme secara terpadu, terstruktur, dan berkelanjutan, harapnya. (Ahmad Fahrizali / Win)

Berita Terkait

Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat
Siap Tampil di Festival Budaya Isen Mulang 2026, Keberangkatan Kontingen Barito Utara Resmi Dilepas
TP PKK Bartim Lakukan Pembinaan Posyandu di Paju Epat, Dorong Penguatan Pelayanan 6 SPM
Pemkab Bartim Pantau Distribusi BBM di SPBU Longkang, Pastikan Antrean Tetap Tertib
Pemkab Barito Utara Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Launching Pendidikan Antikorupsi
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Barut Laksanakan SKM Tahun 2026
PT Kertawira Sera Lestari Serahkan Bantuan Ambulance untuk Desa Didi, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Tak Berkutik, AF Diringkus Polisi saat Berada di Merong Bersama Barbuk 2 Ons Sabu
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:20 WIB

Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:13 WIB

Siap Tampil di Festival Budaya Isen Mulang 2026, Keberangkatan Kontingen Barito Utara Resmi Dilepas

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:54 WIB

TP PKK Bartim Lakukan Pembinaan Posyandu di Paju Epat, Dorong Penguatan Pelayanan 6 SPM

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Bartim Pantau Distribusi BBM di SPBU Longkang, Pastikan Antrean Tetap Tertib

Senin, 11 Mei 2026 - 15:04 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Barut Laksanakan SKM Tahun 2026

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:20 WIB

Oplus_16908288

HUKUM KRIMINAL

Lahan Sawit Sitaan PKH Buahnya di Panen, Siapa Bermain

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:42 WIB