Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONSULTASI PUBLIK I-Dinas PMPTSP Barito Utara melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik dan Raperda Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026 yang dibuka Bupati melalui Asisten Sekda Eveready Noor, di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026)

TEWENEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal.

Hal tersebut disampaikan melalui Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, pada acara pembukaan Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik Raperda Penanaman Modal di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026).

Penyusunan Raperda Penanaman Modal merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin pembangunan ekonomi dan peningkatan investasi.

Baca Juga :  Disbudparpora Siapkan Duta Pariwisata Barut Menuju Ajang Jagau Bawi Nyai Kalteng 2026

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen menyelaraskan program tersebut melalui 11 program unggulan dan 12 program prioritas daerah, salah satunya dengan menyusun Raperda Penanaman Modal,” ujarnya.

Bupati juga berharap regulasi ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat, terutama dalam mencegah terjadinya sengketa lahan.

“Kami menginginkan ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait konflik lahan. Sebelum perizinan diterbitkan, seluruh persyaratan harus dipastikan telah terpenuhi secara clean and clear,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyusunan naskah akademik sebagai dasar ilmiah dalam pembahasan Raperda, yang mencakup landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa sektor pertambangan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap APBD Kabupaten Barito Utara. Oleh karena itu, ke depan diharapkan kebijakan penanaman modal mampu mengarahkan investasi yang lebih berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Percepatan Serapan Anggaran Saat Pimpin Apel di Dinas PUPR

“Kami juga mengharapkan para pelaku usaha meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” lanjutnya.

Kepada para peserta konsultasi publik, Bupati mengajak untuk memberikan masukan, saran, dan pemikiran konstruktif guna menyempurnakan Raperda tersebut agar memberikan manfaat luas bagi pembangunan daerah.

Diakhir sambutan, Bupati juga mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima sebagai ujung tombak dalam meningkatkan investasi daerah.

“Peran DPMPTSP sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan investasi, sehingga diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi para pelaku usaha,” pungkasnya.     (AP)

Berita Terkait

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi
Rakor di Gedung KPK, Bupati Shalahuddin  Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Restocking, DKPP Barito Utara Tebar 20 Ribu Benih Ikan di Tiga Lokasi Perairan
DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia
Coffee Morning Kajari Barito Utara Bersama Media di Muara Teweh
Raih Sejumlah Prestasi di Ajang FLS3N Barito Utara 2026, SMPN 1 Muara Teweh Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Provinsi
Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:02 WIB

Rakor di Gedung KPK, Bupati Shalahuddin  Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:57 WIB

Restocking, DKPP Barito Utara Tebar 20 Ribu Benih Ikan di Tiga Lokasi Perairan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia

Berita Terbaru

Oplus_131072

BARITO TIMUR

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB