Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONSULTASI PUBLIK I-Dinas PMPTSP Barito Utara melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik dan Raperda Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026 yang dibuka Bupati melalui Asisten Sekda Eveready Noor, di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026)

TEWENEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal.

Hal tersebut disampaikan melalui Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, pada acara pembukaan Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik Raperda Penanaman Modal di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026).

Penyusunan Raperda Penanaman Modal merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin pembangunan ekonomi dan peningkatan investasi.

Baca Juga :  Begini Jawaban Bupati Barito Utara atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan APBD 2027

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen menyelaraskan program tersebut melalui 11 program unggulan dan 12 program prioritas daerah, salah satunya dengan menyusun Raperda Penanaman Modal,” ujarnya.

Bupati juga berharap regulasi ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat, terutama dalam mencegah terjadinya sengketa lahan.

“Kami menginginkan ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait konflik lahan. Sebelum perizinan diterbitkan, seluruh persyaratan harus dipastikan telah terpenuhi secara clean and clear,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyusunan naskah akademik sebagai dasar ilmiah dalam pembahasan Raperda, yang mencakup landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa sektor pertambangan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap APBD Kabupaten Barito Utara. Oleh karena itu, ke depan diharapkan kebijakan penanaman modal mampu mengarahkan investasi yang lebih berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Baca Juga :  300 Paket Sembako Dibagikan Bupati Shalahuddin kepada Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla

“Kami juga mengharapkan para pelaku usaha meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” lanjutnya.

Kepada para peserta konsultasi publik, Bupati mengajak untuk memberikan masukan, saran, dan pemikiran konstruktif guna menyempurnakan Raperda tersebut agar memberikan manfaat luas bagi pembangunan daerah.

Diakhir sambutan, Bupati juga mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima sebagai ujung tombak dalam meningkatkan investasi daerah.

“Peran DPMPTSP sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan investasi, sehingga diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi para pelaku usaha,” pungkasnya.     (AP)

Berita Terkait

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Jiham Nur Apresiasi Pembukaan TMMD ke-130, Dorong Percepatan Pembangunan di Barito Utara
DPRD Barito Utara Tekankan Transparansi Keuangan sebagai Fondasi Koperasi Merah Putih
Anggota DPRD Patih Herman AB Dukung Upaya Kerja Sama Pemkab Barut dengan Unpad dan ITB
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:28 WIB