Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Memuat Arah Pembangunan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Mura Rumiadi

Ketua Bapemperda DPRD Mura Rumiadi

TEWENEWS, PURUKCAHU – Sistem perencanaan nasional adalah satu kesatuan proses perencanaan pembangunan untuk menyusun rencana pembangunan yang memiliki periode dan dibagi menjadi rencana jangka panjang rencana jangka menengah dan rencana tahunan.

Dalam pelaksanaan perencanaan pambunganan, seluruh unsur penyelenggaraan pemerintah baik nasional maupun di daerah melaksanakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat secara umum.

Ketua Bapemperda DPRD Mura Rumiadi, mengatakan, rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Murung Raya pada tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu kurang lebih 20 tahun yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah yaitu kurang lebih 5 tahun per periode, berdasarkan pasal 5 undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

“Rencana pembangunan jangka panjang daerah ini memuat ivsi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Tengah,” sebut Rumiadi dalam rapat paripurna Selasa 13 Agustus 2024.

Hal ini, kata dia, selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional pada tahun 2025-2045 dengan visi pembangunan yaitu negara Nusantara berdaulat maju dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Legislator Nasdem Apresiasi Disdagrin Perkuat Sinergi Majukan Produk IKM Barito Utara

Sedangkan rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi Kalteng tahun 2025 2045 isi jangka panjang Kalimantan Tengah Tangguh tahun 2025 bermartabat berkah maju dan berkelanjutan dan kabupaten Murung Raya mengusung visi jangka panjang kabupaten Murung Raya Sejahtera maju dan berkelanjutan.

“Sesuai dengan filosofinya kabupaten Murung Raya yaitu tanah Malai Tolung lingo artinya sebuah tanah yang menjanjikan sebuah kehidupan,” tukasnya. (SU)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Jiham Nur Apresiasi Pembukaan TMMD ke-130, Dorong Percepatan Pembangunan di Barito Utara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara

Berita Terbaru