Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Memuat Arah Pembangunan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Mura Rumiadi

Ketua Bapemperda DPRD Mura Rumiadi

TEWENEWS, PURUKCAHU – Sistem perencanaan nasional adalah satu kesatuan proses perencanaan pembangunan untuk menyusun rencana pembangunan yang memiliki periode dan dibagi menjadi rencana jangka panjang rencana jangka menengah dan rencana tahunan.

Dalam pelaksanaan perencanaan pambunganan, seluruh unsur penyelenggaraan pemerintah baik nasional maupun di daerah melaksanakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat secara umum.

Ketua Bapemperda DPRD Mura Rumiadi, mengatakan, rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Murung Raya pada tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu kurang lebih 20 tahun yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah yaitu kurang lebih 5 tahun per periode, berdasarkan pasal 5 undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Baca Juga :  Hadiri Rakerda APDESI Kalteng 2026, Wabup Barut Tekankan Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

“Rencana pembangunan jangka panjang daerah ini memuat ivsi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Tengah,” sebut Rumiadi dalam rapat paripurna Selasa 13 Agustus 2024.

Hal ini, kata dia, selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional pada tahun 2025-2045 dengan visi pembangunan yaitu negara Nusantara berdaulat maju dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Rakor Camat, Bupati Barito Utara Tegaskan Sinergi Program dan Efisiensi Anggaran

Sedangkan rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi Kalteng tahun 2025 2045 isi jangka panjang Kalimantan Tengah Tangguh tahun 2025 bermartabat berkah maju dan berkelanjutan dan kabupaten Murung Raya mengusung visi jangka panjang kabupaten Murung Raya Sejahtera maju dan berkelanjutan.

“Sesuai dengan filosofinya kabupaten Murung Raya yaitu tanah Malai Tolung lingo artinya sebuah tanah yang menjanjikan sebuah kehidupan,” tukasnya. (SU)

Berita Terkait

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Barito Utara Intensifkan Patroli Harian
PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen
Usung Semangat Maju, Sejahtera dan Berkeadilan, Inilah Logo Resmi Hari Jadi ke-76 Barito Utara
Siapkan Usulan WPR, Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat
Melalui Bimtek Keamanan Pangan, Dinas Kesehatan Barut Dorong Pelaku Usaha Hasilkan Produk Aman dan Bermutu
Ketua DPRD Dukung Inventarisasi Tambang Rakyat untuk Percepatan Usulan WPR di Barito Utara
Bupati Yamin Tegaskan Kontraktor Lokal Harus Jadi Tuan Rumah Pembangunan di Barito Timur
Anggota DPRD Barito Utara Dorong Peningkatan Sarana dan Mutu Pembelajaran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:47 WIB

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Barito Utara Intensifkan Patroli Harian

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09 WIB

PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:30 WIB

Usung Semangat Maju, Sejahtera dan Berkeadilan, Inilah Logo Resmi Hari Jadi ke-76 Barito Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:22 WIB

Siapkan Usulan WPR, Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Melalui Bimtek Keamanan Pangan, Dinas Kesehatan Barut Dorong Pelaku Usaha Hasilkan Produk Aman dan Bermutu

Berita Terbaru