Riza Rahmadi Dorong Pembentukan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Barito Timur

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Anggota Lembaga Penelitian dan Pengabdian  Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), Riza Rahmadi, mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama DPRD setempat untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan ekspos hasil Survei Investigasi Desain (SID) Cetak Sawah yang digelar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Barito Timur bersama LPPM UPR, di Aula Kantor Camat Paju Epat, Senin (20/10/2025).

Menurut Riza, Perda LP2B merupakan langkah strategis dan mendesak dalam melindungi lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi lahan yang kian masif.

“Kita dorong Pemerintah Kabupaten dan DPRD untuk segera merealisasikan terbentuknya Perda LP2B, yaitu kawasan lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten demi menjamin kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Barito Timur itu menekankan, Perda LP2B nantinya tidak hanya menjadi instrumen hukum untuk menjaga lahan pertanian, tetapi juga sebagai jaminan keberlanjutan produksi pangan daerah.

“Tujuannya untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian yang produktif menjadi nonpertanian, serta memastikan produksi pangan tetap terjaga,” jelasnya.

Riza menambahkan, Perda tersebut harus memuat ketentuan tegas, termasuk sanksi bagi pihak yang secara sembarangan mengalihfungsikan lahan pertanian pangan.

“Kalau Perdanya sudah dibuat, di situ akan memuat sanksi bagi masyarakat yang mengalihfungsikan lahan, sehingga kita memiliki lahan abadi untuk produksi pertanian,” katanya.

Tak hanya sanksi, menurut Riza, Perda LP2B juga harus mencantumkan insentif bagi petani, seperti bantuan pupuk, bibit, serta kemudahan akses terhadap sarana produksi pertanian.

Baca Juga :  Reni Sugiarti Gelar Reses di Dusun Katambung, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan Penghubung

“Jadi pemerintah juga harus membantu petani setiap tahun dengan adanya Perda LP2B itu nanti,” tambahnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa proses pembentukan Perda memerlukan koordinasi lintas sektor dan komitmen yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan. Tanpa regulasi yang jelas, upaya perlindungan lahan hanya bersifat imbauan tanpa kekuatan hukum.

“Selama belum ada Perda LP2B, pemerintah hanya bisa menyampaikan larangan, tapi tidak bisa menindak karena tidak ada payung hukumnya,” tegasnya.

Riza menutup pernyataannya dengan menyoroti urgensi kebijakan ini dalam mendukung visi nasional, khususnya dalam peran Barito Timur sebagai wilayah penyangga pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kalau Barito Timur ingin menjadi penyangga pangan IKN, maka harus disiapkan lahan pertanian berkelanjutan dari sekarang yang dilindungi dengan Perda LP2B,” pungkasnya.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura
Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB