Satreskrim Polres Barito Utara Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Muara Teweh

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Jajaran Satreskrim Polres Barito Utara kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Terduga pelaku berinisial RDA (28), berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Barito Utara pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban LUKOADI SANYOTO terkait hilangnya 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam dengan nomor polisi KH 3594 EQ yang terparkir di dalam rumah korban di Jalan Margo Rukun, Komplek Delta II, Blok C2, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Setelah menerima laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres Barito Utara langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X dan 1 lembar STNK kendaraan.

Baca Juga :  GELEDAH KOTAK ROKO POLISI BEKUK PEMUDA 23 TAHUN BAWA SABU 5 GRAM DI JALAN NANAS MUARA TEWEH

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan memanfaatkan situasi rumah korban yang sedang kosong. Pelaku diketahui mengenal keluarga korban karena berpacaran dengan anak korban dan beberapa kali datang ke rumah tersebut sehingga mengetahui posisi kendaraan dan kunci motor korban.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Barito Utara dalam menjaga situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :  POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, termasuk memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman. Polres Barito Utara akan terus hadir memberikan perlindungan serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Barito Utara,” ujar Iptu Novendra W.P.

Selain itu, dari hasil interogasi awal, pelaku juga diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya bersama seorang rekannya bernama REYNALDI di wilayah Kota Palangka Raya. Saat ini Satreskrim Polres Barito Utara masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.(Tim)

Berita Terkait

PN MUARA TEWEH JATUHKAN HUKUMAN 8 TAHUN PENJARA KEPADA ALVIANSYAH ALIAS ALVIN BIN HELLO S
Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti
Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya
1.330 LITER BBM  DIAMANKAN POLRES BARUT, DIDUGA PENYEBAB BBM DI MUARA TEWEH MAHAL DAN LANGKA
GARA-GARA SABU, 4 PENCURI TEMBAGA PEMANCAR TVRI MUARA TEWEH DIBEKUK KERUGIAN RP80 JUTA
5 KOMISIONER KPU KOTIM DITETAPKAN TERSANGKA, KEJATI KALTENG DUGAI KORUPSI DANA HIBAH PILBUP 2024 RP40 MILIAR
SUBUH-SUBUH DIGEREBEK! SATRESNARKOBA POLRES BARUT BEKUK PEMUDA BAWA SABU 10 GRAM DI PASAR PBB
GELEDAH KOTAK ROKO POLISI BEKUK PEMUDA 23 TAHUN BAWA SABU 5 GRAM DI JALAN NANAS MUARA TEWEH
Berita ini 495 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:37 WIB

1.330 LITER BBM  DIAMANKAN POLRES BARUT, DIDUGA PENYEBAB BBM DI MUARA TEWEH MAHAL DAN LANGKA

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:45 WIB

GARA-GARA SABU, 4 PENCURI TEMBAGA PEMANCAR TVRI MUARA TEWEH DIBEKUK KERUGIAN RP80 JUTA

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:53 WIB

5 KOMISIONER KPU KOTIM DITETAPKAN TERSANGKA, KEJATI KALTENG DUGAI KORUPSI DANA HIBAH PILBUP 2024 RP40 MILIAR

Berita Terbaru