Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial HR alias R, 50 tahun. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 22 Juni 2024 pukul 00.05 WIB di rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Lintas Kaltim, RT 04.B, RW 000, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Kronologi kejadian penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa lokasi di Jalan Lintas Kaltim, RT 04.B, RW 000, Kelurahan Jambu sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa terlapor sedang berada di rumahnya.

Setelah dilakukan berbagai upaya akhirnya petugas berhasil mengamankan terlapor dan melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat serta warga sekitar. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 14 buah plastik klip besar bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 66,75 gram brutto di belakang badan terlapor. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemkab Matangkan Persiapan HUT ke-76 Barito Utara dan Batara Expo 2026

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasihumas Polres Barito Utara AKP Sugiya menyampaikan saat dikonfirmasi pada Minggu (23/6/2024) pagi membenarkan pelangkapan tersebut.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan diproses lebih lanjut,” ungkap AKP Sugiya.

Baca Juga :  Membanggakan, TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Cerita Inspiratif tingkat Nasional

Sementara itu secara terpisah Kasatresnarkoba AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M., saat dihubungi via WA menyampaikan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap terhadap tersangka tindak pidana Narkoba dan akan mengembangkan kasus tersebut.

“Apabila ditemukan ada indikasi tindak pidana pencucian uang maka akan kita kembangkan ke TPPU-nya,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, Satresnarkoba Polres Barito Utara berharap dapat memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Barito Utara dan sekitarnya, serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun Penjara. (Tim/Ryt)

Berita Terkait

Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu
POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026
Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas
Rapat Paripurna DPRD Barut, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Tinjau ke Lapangan, Bupati Barito Utara Pastikan Proyek Prioritas Berjalan Sesuai Target
HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Barito Utara Serap Inspirasi Pengembangan Kriya dan UMKM
Berita ini 130 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:34 WIB

Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas

Berita Terbaru