Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMPTSP BARUT GELAR KONSULTASI PUBLIK-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Utara menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik dan Raperda Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026)

TEWENEWS, Muara Teweh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026).

Jufriansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 terkait perizinan berusaha berbasis risiko.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring ide, gagasan, serta masukan dari seluruh peserta guna penyempurnaan naskah akademik dan draft Raperda Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri RUPS Bank Kalteng, Bupati Barito Utara Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Berkelanjutan

Ia menambahkan, konsultasi publik ini juga bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan penanaman modal daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan, serta menyamakan persepsi antar perangkat daerah terkait kebijakan investasi.

Kegiatan yang diikuti ini sekitar 100 peserta dari unsur perangkat daerah, instansi vertikal, perbankan, perusahaan, perguruan tinggi, hingga tokoh masyarakat tersebut dilaksanakan dalam dua sesi, yakni pembukaan dan pemaparan materi oleh tim LPPM Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari yang dilanjutkan dengan diskusi.

Dalam kesempatan tersebut, Jufriansyah juga memaparkan capaian investasi daerah. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2025 jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit melalui sistem OSS mencapai 2.167, sedangkan hingga 13 April 2026 tercatat sebanyak 592 NIB telah diterbitkan.

Baca Juga :  Rakor Bersama Perusda Batara Membangun dan Dunia Usaha, Bupati Tekankan Sinergi dan Investasi Berkelanjutan

“Realisasi investasi pada tahun 2025 mencapai Rp2,24 triliun, dengan rincian PMA sebesar Rp438 miliar dan PMDN sebesar Rp1,81 triliun. Penyerapan tenaga kerja Indonesia mencapai 1.635 orang dan tenaga kerja asing sebanyak 36 orang,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan progres pembangunan Mal Pelayanan Publik yang saat ini berada pada tahap pemenuhan persyaratan administrasi sebelum dilakukan uji coba dan soft launching. Pada tahap awal, fasilitas tersebut akan menghadirkan 15 gerai layanan dari OPD teknis, instansi vertikal, dan BUMD.

Jufriansyah juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan tim penyusun yang telah memberikan kontribusi pemikiran dalam rangka penyusunan Raperda Penanaman Modal ini,” tutup Mantan Pj Sekda Barito Utara ini.   (AP)

Berita Terkait

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Peserta Didik TK Permata Bunda Mampuak II Terima Bantuan SIP PINTAR dari Bupati Shalahuddin
Bantu Daya Beli Masyarakat, DKPP Barut Gelar GEPAMOR di Gunung Purei
Bupati Tegur PT BBN, Minta Segera Perbaiki Jalan Kabupaten yang Rusak Akibat Aktivitas Perusahaan
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:04 WIB

Peserta Didik TK Permata Bunda Mampuak II Terima Bantuan SIP PINTAR dari Bupati Shalahuddin

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:12 WIB

Bantu Daya Beli Masyarakat, DKPP Barut Gelar GEPAMOR di Gunung Purei

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:00 WIB

Bupati Tegur PT BBN, Minta Segera Perbaiki Jalan Kabupaten yang Rusak Akibat Aktivitas Perusahaan

Berita Terbaru