10 Badan Usaha di DAS Barito Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Suksesnya penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito tidak terlepas dari komitmen seluruh segmen peserta yang telah bergotong royong rutin membayar iuran.

Sebagai bentuk apresiasi, BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh memberikan penghargaan kepada Badan Usaha yang telah patuh dalam melaksanakan kewajiban sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang berkaitan dengan pendaftaran, penyampaian data hingga rutin dalam pembayaran iuran.

Dalam kesempatan tersebut, ada 10 Badan Usaha yang menerima penghargaan yaitu PT. Indo Muro Kencana, PT. Antang Ganda Utama, PT. Borneo Ketapang Indah, PT. KTC Coal Mining & Energy, PT. Prospero Sejahtera Inara, PT. SEM Workshop, PT. Bhadra Cemerlang, PT. Harmoni Panca Utama Site SAB-Laung Tuhup, PT. Sawit Graha Manunggal Tamiang Indah Estate dan PT. Borneo Mura Perkasa.

“Kami ucapkan terima kasih dan selamat kepada 10 Badan Usaha tersebut yang telah berkomitmen penuh dalam melaksanakan kewajiban dari sisi pendaftaran sampai dengan konsistensi pembayaran iuran dan turut berkontribusi dalam mendukung Program JKN,” Ucap Achmad Zainuddin selaku Kepala BPJS kesehatan Cabang Muara Teweh di Muara Teweh. Senin (28/10).

Baca Juga :  Pentingnya Evaluasi Berkala untuk Percepat Pembangunan di Barito Utara

Selain berkontribusi dari sisi kepatuhan, Achmad juga menjelaskan, adanya Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMJ).

“Bagi Badan Usaha yang secara sukarela ingin berkontribusi lebih dalam Program JKN, khususnya untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar, sudah terdaftar namun non aktif oleh penanggungnya atau karena menunggak iuran, dapat dimasukkan dalam PIPMJ oleh Badan Usaha seperti melalui penyaluran dana CSR,” jelas Achmad.

Lebih lanjut Achmad menerangkan, peserta yang masuk dalam kategori PIPMJ, yaitu peserta yang bersedia didaftarkan dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III didaftarkan satu keluarga sesuai Kartu Keluarga (KK), bisa merupakan keluarga terdekat atau kerabat terdekat dan penduduk lingkungan sekitar wilayah badan usaha bersangkutan.

Baca Juga :  Seleksi TWK dan TIU Calon Paskibraka 2026 Barito Utara Digelar Ketat, Puluhan Peserta Dinyatakan Gugur

Dalam kegiatan yang bersamaan dengan Penandatanganan Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara tersebut. Apresiasi juga diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara¸Guntur Triyono kepada seluruh badan usaha yang telah menerima penghargaan.

“Saya mengapresiasi penuh atas kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya dan rutin membayar iuran, karena kita tahu kesehatan itu merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi kita semua, dan menjadi kewajiban pemberi kerja untuk memenuhi jaminan kesehatan pekerjanya,” terang Guntur.

Ia juga berharap adanya pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi badan usaha lainnya untuk dapat patuh dan turut berkontribusi dalam Program JKN.

“Harapannya, penghargaan yang diraih dari badan usaha disini, dapat ditiru dan diikuti oleh badan usaha yang lain, sehingga kesadaran hukum berkaitan dengan kepatuhan dalam Program JKN dapat terus meningkat,” kata Guntur.

(Red)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura
Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB