270 WBP Lapas Kelas IIB Mtw Terima Remisi Umum 17 Agustus, 5 Diantaranya Langsung Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHKAN REMISI UMUM-Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh Huzaifah Makmur Hidayah menyerahkan remisi umum kepada dua perwakilan warga binaan Lapas Kelas II B Muara Teweh, usai peringatan HUT ke 79 RI di arena Tiara Batara Muara Teweh, Sabtu (17/8/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Sebanyak 270 warga binaan di Lembaga Pemasyaraklatan (Lapas) Kelas II B Muara Teweh pada 17 Agustus 2024 ini menerima remisi umum (RU) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Penyerahan remisi umum (RU) untuk narapidana ini diserahkan oleh Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis kepada dua perwakilan warga binaan Lapas Kelas II B Muara Teweh yang langsung bebas.

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis berpesan kepada warga binaan agar tidak merasa rendah diri dengan kondisi yang dialami. Dia meminta agar kenyataan menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dijadikan sebagai pelajaran berharga dalam hidup.

“Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan. Oleh sebab itu, selepas menjalani hukuman jangan sampai diulangi lagi kesalahan yang sama,” kata Pj Bupati Muhlis kepada dua perwakilan narapidana yang menrima remisi, Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Lahei Barat, Bupati Salurkan Hibah Rp1 Miliar dan Umumkan Perbaikan Jembatan

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh Huzaifah Makmur Hidayah mengatakan Lapas Kelas II B Muara Teweh memiliki daya tampung sekitar 175 orang. Narapidana sebanyak 308 orang terdiri dari laki-laki 290 orang dan perempuan sebanyak 18 orang. Sedangkan tahanan 65 orang terdiri dari 63 laki-laki dan 2 orang perempuan.

“Dari total 373 warga binaan ini, sebanyak 270 orang mendapat remisi pada peringatan HUT ke 79 Kemerdekaan RI tahun ini. Dari 270 orang tersebut 5 diantaranya mendapat remisi RU II yang langsung bebas Mereka menerima remisi berpariasi dari 1 (satu) bulan, dua bulan, tiga bulan, empat bulan, lima bulan dan enam bulan. Untuk narapidana yang terkait dengan PP No 99 (Narkotika) tahun 2021 remisi umum 17 Agustus berjumlah 120 orang,” kata Huzifah Makmur kepada sejumlah awak media.

Dirinya juga mengatakan remisi umum Kemerdekaan RI diberikan kepada seluruh warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif berhak menerima remisi umum tersebut.

Baca Juga :  Panen Kebun PKK, Hj Maya Savitri Shalahuddin Ajak Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian Keluarga

“Hal ini dikarenakan selama menjalani hukuman warga binaan tersebut, mengikuti program pembinaan dengan baik, berperilaku baik dan tidak melanggar aturan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” kata dia.

Adapun RU yang diserahkan kepada warga binaan Lapas Kelas IIB, remisi umum 1 (satu) bulan diberikan kepada 30 orang warga binaan, remisi umum 2 (dua) bulan sebanyak 32 orang, 3 (tiga) bulan diberikan kepada 102 orang, remisi umum 4 (empat) bulan diberikan kepada 64 orang, remisi 5 (lima) bulan diberikan kepada 34 orang dan remisi umum 6 (enam) bulan diberikan kepada 3 (tiga) orang warga binaan Lapas Kelas II B Muara Teweh.

Untuk remisi umum (RU II) remisi umum 2 (dua) bulan diberikan kepada 3 (tiga) orang warga binaan dan remisi umum tiga bulan diberikan kepada 2 (dua) orang warga binaan. “Kelima warga binaan yang menerima RU II ini langsung bebas,” kata Kalapas Kelas IIB Muara Teweh.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara
Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal
Disbudparpora Siapkan Duta Pariwisata Barut Menuju Ajang Jagau Bawi Nyai Kalteng 2026
Bupati Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata Barito Utara yang Kreatif dan Inovatif
Hj Maya Savitri Shalahuddin Apresiasi Generasi Muda di Grand Final Putra Putri Pariwisata Barito Utara 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Kamis, 16 April 2026 - 18:14 WIB

Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

Kamis, 16 April 2026 - 14:10 WIB

Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal

Berita Terbaru