Orang Tua Kontraktor Halangi Tugas Jurnalis Meliput Proyek Turap Sungai Bengaris

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Tindakan menghalangi, mengusir, atau mengintimidasi wartawan saat bertugas meliput, seperti yang terjadi pada peliputan proyek Penguatan tebing di Samping APMS jalan pendreh, Kelurahan Melayu, Kalimantan Tengah, adalah pelanggaran hukum. UU Pers No. 40 Tahun 1999 menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis, dan pelakunya dapat dijerat tindak pidana.

Wartawan Harianjanews.com saat melakukan investigasi peliputan sengaja dihalang-halangi diduga orang tua kontraktor yang melaksanakan pekerjaan.

Tidak tahu apa alasan mengapa wartawan dilarang meliput pekerjaan proyek irigasi tersebut, seolah- olah ada sesuatu yang harus di tutupi.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Imam Taufik, ketika di hubunggi wartawan dari lokasi apakah pekerjaan penguatan tebing sungai bengaris samping APMS tidak boleh diliput wartawan.

Diujung telepon wartawan, Kadis PUPR Barito Utara dengan tegas mengatakan tidak ada yang melarang.

“Tidak ada yang melarang wartawan meliput proyek pemerintah” jawab Imam Taufik menjawab awak media.

Sosok yang mengaku orang tua kontraktor pengerjaan kegiatan penguatan tebing sungai Bengaris yang mengaku mantan wartawan Jakarta terkesan rasis.

“Kau orang Medan , aku pun Batak ya, (dengan menyebut marganya) awas kau” ucapnya garang ke awak media yang bersuku Batak.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei

Pertanyaan, sosok arogan itu bukanlah kontraktor, tetapi orang tuanya kontraktor, apa kewenangan nya melarang awak media meliput proyek pemerintah yang berada di lokasi publik?

Ketika video peristiwa pelarangan dan intimidasi kepada insan pers di sampaikan kepada Subi, Kabid Air PUPR , Subi merespon singkat

“Akan saya teruskan ke PPTK nya” tulis Suhu lewat WhatsApp ke awak media.

Peristiwa tersebut diharapkan menjadi atensi Bupati Barito Utara dan Kepala Dinas PUPR.(Tim)

Berita Terkait

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei
Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas
Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2
Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan
Dua Pelaku Pencuri Tandon Air di Wilayah Lanjas Ditangkap Satreskrim Polres Barut
Berita ini 649 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas

Jumat, 24 April 2026 - 12:53 WIB

Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur

Berita Terbaru