Tingkatkan Ekosistem Inventasi, Pemkab Barito Utara Sosialisasi Perbup Nomor 6 Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOSIALISASI PERBUP-Pj Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No 6 tahun 2024 tentang pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di aula Setda Lantai 1, Kamis (13/6/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melaksanakan  sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 tahun 2024 tentang  pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di aula Setda Lantai 1, Kamis (13/6/2024).

Kegiatan sosialisasi dibuka Pj Sekretaris Daerah Drs Jufriansyah, dan dihadiri staf ahli bupati Hery Jhon Setiawan, Inspektur H Rahmad Muratni serta dihadiri kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.

Baca Juga :  Naruk Saritani Soroti Fasilitas Ruang Perawatan RSUD Muara Teweh

Pj Sekda, Drs Jufriansyah mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati 6 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sangat penting dilaksanakan.

“Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan ekosistem investasi dan menciptakan lapangan kerja berkualitas di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata Pj Sekda Jufriansyah.

Jufriansyah juga menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap Perbup Nomor  6 Tahun 2024 untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Rakor Camat, Bupati Barito Utara Tegaskan Sinergi Program dan Efisiensi Anggaran

Menurut Jufri Perbup No 6 tahun 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, mendorong pemberian perizinan dan pengawasan berdasarkan tingkat risiko usaha dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perizinan.

Dalam sosialisasi ini, beberapa sektor yang disebutkan dalam dokumen antara lain Kelautan dan Perikanan, Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perindustrian, Perdagangan, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Transportasi, Kesehatan, Obat, dan Makanan, Pendidikan dan Kebudayaan, pariwisata, dan Ketenagakerjaan.     (AP/Tim)

Berita Terkait

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas
DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur
BUPATI HAJI SHALAHUDDIN SAMBUT BAIK PEWARTA, DUKUNG PENUH PROGRAM KERJA ORGANISASI PEWARTA
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:58 WIB

Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:38 WIB

M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat

Berita Terbaru