
TEWENEWS, PALANGKA RAYA – Pelantikan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur menjadi momentum penting dalam memperkuat pelestarian adat, budaya, serta nilai-nilai luhur Huma Betang di Bumi Gumi Jari Janang Kalalawah.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran secara resmi mengukuhkan Hengky A. Garu sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (22/5/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan adat di daerah, sekaligus mempertegas peran Dewan Adat Dayak sebagai wadah pemersatu masyarakat dalam menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Dayak di Barito Timur.
Dalam momentum tersebut, kehadiran DAD diharapkan dapat semakin memperkuat persatuan masyarakat, menjaga harmoni sosial, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang tetap berlandaskan nilai budaya, adat istiadat, dan falsafah Huma Betang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Barito Timur, M. Yamin, unsur Forkopimda, para tokoh adat, damang, tokoh masyarakat, sejumlah pejabat daerah, hingga organisasi kemasyarakatan yang turut memberikan dukungan terhadap penguatan lembaga adat di Kabupaten Barito Timur.
Pengukuhan Ketua DAD Barito Timur ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga eksistensi adat dan budaya Dayak di tengah perkembangan zaman, sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat dalam bingkai falsafah Huma Betang.
Dengan amanah yang diemban, Hengky A. Garu diharapkan mampu membawa DAD Barito Timur semakin maju, berwibawa, dan konsisten menjadi penjaga nilai-nilai adat serta warisan budaya bagi generasi mendatang di Bumi Gumi Jari Janang Kalalawah. (Ahmad Fahrizali/Red)









