TTPKS Barito Timur Mediasi Permasalahan Lahan Aset Desa Dorong dengan PT SLS

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur melaksanakan mediasi atas permasalahan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) Group dengan warga Desa Dorong di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, Selasa, 30 Juli 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ari Panan P Lelu. Turut hadir Kepala Kesbangpol Barito Timur, Pabung Kodim 1012 Buntok, KBO Satintelkam Polres Barito Timur, Mantan Kades dan Kades Dorong, manajemen PT SLS, warga Desa Dorong dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi, Kepala SMPN 1 Muara Teweh Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasulullah

Proses mediasi berlangsung cukup alot, saat diwawancarai usai kegiatan mediasi, Asisten I menjelaskan bahwa mediasi tersebut belum menemukan titik penyelesaian. Meski demikian terdapat 3 poin kesepakatan dihasilkan dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama.

“Pertama, perusahaan, pemerintah desa dan perwakilan warga Desa Dorong bersama-sama untuk cek lapangan terkait lahan aset desa yang dipermasalahkan,” ungkap Ari Panan.

Baca Juga :  M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Kemudian bersama-sama berkonsultasi dengan Pengadilan Negeri Tamiang Layang (Pusbakum) dan Kejaksaan Negeri Barito Timur terkait tindak lanjut lahan aset desa sebagai bahan untuk mengambil Keputusan bersama.

“Perusahaan juga diwajibkan memperhatikan lingkungan dan kebutuhan masyarakat setempat untuk mencegah konflik sosial,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru