TTPKS Barito Timur Mediasi Permasalahan Lahan Aset Desa Dorong dengan PT SLS

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur melaksanakan mediasi atas permasalahan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) Group dengan warga Desa Dorong di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, Selasa, 30 Juli 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ari Panan P Lelu. Turut hadir Kepala Kesbangpol Barito Timur, Pabung Kodim 1012 Buntok, KBO Satintelkam Polres Barito Timur, Mantan Kades dan Kades Dorong, manajemen PT SLS, warga Desa Dorong dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Hj Maya Savitri Shalahuddin Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Barito Utara 2026–2031 melalui Muscab X

Proses mediasi berlangsung cukup alot, saat diwawancarai usai kegiatan mediasi, Asisten I menjelaskan bahwa mediasi tersebut belum menemukan titik penyelesaian. Meski demikian terdapat 3 poin kesepakatan dihasilkan dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama.

“Pertama, perusahaan, pemerintah desa dan perwakilan warga Desa Dorong bersama-sama untuk cek lapangan terkait lahan aset desa yang dipermasalahkan,” ungkap Ari Panan.

Baca Juga :  Atur Jam Pembelajaran Selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah, Disdik Barut Keluarkan Surat Edaran

Kemudian bersama-sama berkonsultasi dengan Pengadilan Negeri Tamiang Layang (Pusbakum) dan Kejaksaan Negeri Barito Timur terkait tindak lanjut lahan aset desa sebagai bahan untuk mengambil Keputusan bersama.

“Perusahaan juga diwajibkan memperhatikan lingkungan dan kebutuhan masyarakat setempat untuk mencegah konflik sosial,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Berita Terbaru