Bawaslu Barito Timur Terus Kawal Proses Tahapan Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Barito Timur (Bartim) akan terus melakukan pengawasan dalam tahapan pendaftaran Bakal calon (Bacalon) Bupati dan wakil Bupati pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bartim, Feryanto Marthen P, S. Kom, kepada awak media usai mengikuti proses pendaftaran Bacalon Bupati dan wakil Bupati selama jadwal pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bartim.

“Terkait tahapan pendaftaran bakal calon kita sudah melakukan pengawasan mulai dari hari pertama tanggal 27 Agustus kemarin dan sampai dengan hari ini hari ketiga, dan hari ini adalah hari terakhir dan kita tetap melakukan pengawasan melekat baik itu terkait dengan teman-teman KPU dalam hal pelaksanaan penerimaan dan juga bagi bakal calon yang datang,” ucap Feryanto di halaman kantor KPU, Kamis (29/08/2024).

Baca Juga :  DPRD Barito Timur Bentuk Pansus LKPJ 2025 dan Setujui Tiga Raperda Strategis

Selama proses pendaftaran Bawaslu Bartim pastikan akan terus mengawasi sampai penetapan Bacalon bahkan sampai akhir sesuai tahapan Pilkada tahun 2024.

“Kita sama-sama tahu sudah ada tiga bakal calon yang mendaftar dan sudah dinyatakan diterima oleh KPU dan mereka juga mendapatkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan. Nah nanti setelah pemeriksaan kesehatan kita lihat hasilnya, ya harapan Kita semoga tiga paslon ini dikatakan sehat dan layak untuk mengikuti ketetapan masalah selanjutnya,” jelasnya.

Setelah penetapan oleh KPU, lanjut Feryanto menjelaskan, dan juga penentuan nomor urut, ya Bawaslu tetap melakukan pengawasan melekat, tuturnya.

Baca Juga :  Pastikan Berjalan Lancar, Kadis Pendidikan Barito Utara Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

Terkait pengawasan berkas yang diserahkan oleh Paslon ke KPU, Bawaslu menyaksikan kelengkapan berkas dan syarat yang sesuai untuk mengikuti kontestan pada Pilkada 2024.

“Terkait dengan syarat pencalonan yaitu dari gabungan partai politik, itu kita nyatakan lengkap dan juga syarat calon mana itu adalah syarat perorangan itu juga kita nyatakan lengkap dan semua sudah dibuktikan sesuai dengan yang diupload di Silon,” ungkapnya.

Menurut Feryanto, fisik dan Silon sama sesuai dan nanti akan diverifikasi oleh KPU, tapi apabila memang ada yang dianggap masih kurang meyakinkan itu akan di konfirmasi ke LO setiap pasangan calon agar bisa diperbaiki. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura
Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB