Aris dan Wahyu Ditangkap Dengan Barang Bukti Satu Ons Sabu

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Sabu-sabu tampaknya menjadi bisnis menggiurkan bagi pengedar narkoba di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pasalnya sudah banyak yang ditangkap tidak membuat para pelaku jera memperjualbelikan barang haram itu.

Terbukti peredaran narkotika itu sudah merambah sampai ke desa-desa di wilayah terpencil.

Teranyar, Satresnarkoba Polres Barut kembali meringkus dua pengedar sabu yang akan bertransaksi di wilayah Desa Tapen Raya, Kecamatan Gunung Timang. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu dengan berat 1 ons.

Kedua pengedar itu adalah Arisno Firmanto alias Aris (29) warga Desa Rarawa dan Wahyu Ismail alias Wahyu (27) warga Desa Jaman.

Keduanya ditangkap polisi bersamaan di Jalan Muara Teweh-Banjarmasin, Tapen Raya RT 001, Gunung Timang, Barut, Jumat (6/9/2024) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2

Kapolres Barut, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Resnarkoba AKP Robertus Sonny Ady Wuryantoro membenarkan jika pihaknya mengamankan 2 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gunung Timang.

AKP Robertus menjelaskan kronologis penangkapan kedua pelaku yang saat itu diduga hendak bertransaksi sabu.

Menurut dia, kedua pelaku ketika hendak diamankan pihaknya sempat membuang barang bukti sabu ke tebing pinggir jalan.

Namun pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yang dilempar pelaku. Di mana disimpan pelaku dalam kantong belanja bertuliskan Istana Boneka warna krem berisi kotak sepiker Advance warna putih yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip bening besar diduga narkotika jenis sabu dengan jumlah cukup banyak.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Selain itu pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya terkait tindak pidana narkotika

Penangkapan keduanya disaksikan oleh warga setempat dan barang bukti narkotika jenis sabu yang kami amankan 99,37 gram bruto,” kata AKP Robertus, Ahad (8/9/2024) pagi.

Kedua pelaku, AKP Robertus bilang, mengakui barang bukti sabu itu milik mereka. Terkait pengakuan itu kedua pelaku langsung pihaknya amankan ke Polres Barut untuk diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya

“Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” pungkas AKP Robertus.(Tim)

Berita Terkait

WASPADA MANGG!! Modus Tipu-Tipu Lagi Marak di Barut: Ada Arisan Bodong, SPK Palsu Milyaran, Sampai Tanah 5 Juta Dijanjikan 150 Juta
Modus SPK Palsu Berkedok Nipindo Group & PT Bima, Warga Barut Diduga Rugi Milyaran
DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh
Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Zircon di Kalteng, Kerugian Negara Capai Rp38,4 Miliar
Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas
Polres Barito Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal
Satreskrim Polres Barito Utara Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Muara Teweh
Satreskrim Polres Barito Utara Bongkar Penimbunan Pertalite dan Solar Subsidi di Muara Teweh 
Berita ini 95 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 07:38 WIB

Modus SPK Palsu Berkedok Nipindo Group & PT Bima, Warga Barut Diduga Rugi Milyaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:57 WIB

DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:18 WIB

Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Zircon di Kalteng, Kerugian Negara Capai Rp38,4 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 14:33 WIB

Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:20 WIB

Polres Barito Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru