DPRD Murung Raya Paripurna Pembentukan Fraksi

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Murung Raya Paripurna Pembentukan Fraksi

DPRD Murung Raya Paripurna Pembentukan Fraksi

TEWENEWS, PURUK CAHU -DPRD Murung Raya melaksanakan rapat paripurna untuk menetapkan fraksi-fraksi periode 2024-2029, di Gedung DPRD Murung Raya, Kamis, 12 September 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Murung Raya Bebie didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Mura Likon Rapat ini juga dihadiri oleh para Anggota DPRD Murung Raya.

Dari Pemkab dihadiri Asisten III Sekda Batara, Forkopimda dan undangan yang hadir.

Ketua Sementara DPRD Mura Bebie S.Sos SH, MH, MAP dan mengatakan, fungsi DPRD sebagai fungsi anggaran, legislasi dan fungsi pengawasan dalam melaksnakan funsgi dimaksud perlu dibentuk fraksi-fraksi DPRD.

Yang bertujuan Untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi serta tugas dan wewenangan DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD selanjutnya Fraksi juga bisa sebagai berhimpunya wadah anggota DPRD maka dari itu setiap anggota DPRD wajib menjadi anggota salah satu Fraksi di DPRD Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Begini Paparan Bupati Terkait Mekanisme PSU Perumahan dan Penanganan Permukiman Kumuh

“Sebagai pimpinan sementara DPRD Salah satu Tugasnya adalah memfasilitasi pembentukan Fraksi Sehingga pad tanggal 22 Agustus 2024 lalu saya menyampaikan Kepada seluruh pimpinan partai politis yang mempunyai Perwakilan di DPRD Murung Raya untuk membentuk fraksi-fraksi DPRD Murunh Raya sesuai surat DPRD nomor 170/82/DPRD/9/2024. Selanjutnya keputusan dan saurat yang kami terima dari Partai politik yang kami terima pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kami Tindaklanjuti,” kata Bebie.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Ingatkan Pemudik Arus Balik Prioritaskan Keselamatan

Sebagaimana ketentuan pasal 120 ayat (7) peraturan pemerintah nomor 12 TAHUN 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, kabupaten, dan kota, menyebutkan bahwa pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna.

Setelah fraksi DPRD terbentuk pada hari ini maka tugas pimpinan sementara selanjutnya akan menyampaikan surat kepada fraksi- fraksi DPRD kabupaten Murung Raya.

“Agar segera menugaskan anggota fraksinya untuk bergabung didalam alat kelengkapan DPRD Kabupaten Murung Raya, alat kelengkapan dimaksud adalah Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, badan anggaran, dan badan kehormatan DPRD Kabupaten Murung Raya,” tutupnya. (SU)

Berita Terkait

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura
Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 08:05 WIB

Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB