Ditangkap Diparkiran Barak, Pria Asal BTN Ini Diamankan Beserta Barbuk Sabu Seberat 97,13 Gram

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di kawasan parkiran Barak di Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/A/07/IV/2025/SPKT.Satnarkoba/Polres Barito Utara/Polda Kalimantan Tengah, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Tersangka berinisial Asn (44 tahun), pria kelahiran Bintang Ninggi (BTN) Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, berhasil diamankan meskipun sempat berusaha melarikan diri. Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian dan disaksikan oleh dua orang saksi umum, yakni saudara H dan M, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan di dalam tas selempang milik tersangka.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barut, Amankan 41,48 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 97,13 gram, 1 plastik klip kosong berukuran sedang, 1 plastik warna hitam, 1 tas selempang merek Mountclaass warna cokelat, 1 timbangan digital berwarna silver, 1 dompet timbangan digital berwarna hitam dan 1 handphone merek Vivo Y36 warna biru malam.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  SUBUH-SUBUH DIGEREBEK! SATRESNARKOBA POLRES BARUT BEKUK PEMUDA BAWA SABU 10 GRAM DI PASAR PBB

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Barito Utara.

“Kami menghimbau masyarakat untuk terus mendukung dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

(AP)

Berita Terkait

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas
Berita ini 1,042 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:48 WIB

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Senin, 31 Agu 2026 - 09:24 WIB