Ditangkap Diparkiran Barak, Pria Asal BTN Ini Diamankan Beserta Barbuk Sabu Seberat 97,13 Gram

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di kawasan parkiran Barak di Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/A/07/IV/2025/SPKT.Satnarkoba/Polres Barito Utara/Polda Kalimantan Tengah, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Tersangka berinisial Asn (44 tahun), pria kelahiran Bintang Ninggi (BTN) Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, berhasil diamankan meskipun sempat berusaha melarikan diri. Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian dan disaksikan oleh dua orang saksi umum, yakni saudara H dan M, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan di dalam tas selempang milik tersangka.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 97,13 gram, 1 plastik klip kosong berukuran sedang, 1 plastik warna hitam, 1 tas selempang merek Mountclaass warna cokelat, 1 timbangan digital berwarna silver, 1 dompet timbangan digital berwarna hitam dan 1 handphone merek Vivo Y36 warna biru malam.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Waket Komisi III DPRD Bartim Kecam PT ABB, Diduga Picu Konflik Berdarah Warga dan Aparat

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Barito Utara.

“Kami menghimbau masyarakat untuk terus mendukung dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

(AP)

Berita Terkait

DPRD Barut Apresiasi Keberhasilan Aparat Kepolisian Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin
Peringati Hari Pendidikan Nasional 2026, Pemkab Bartim Tekankan Refleksi dan Peningkatan Kualitas SDM
Ribuan Pelajar Berprestasi di Barito Utara  Terima Penghargaan SIP Pintar Juara
Reni Sugiarti Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026, Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pemkab Barito Timur Lepas 103 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
Lepas JCH Barito Utara, Bupati Ingatkan Jaga Kesehatan dan Kesabaran
Press Release : Polres Barito Utara Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng–Kaltim
Momen Hari Buruh, Pemkab Barito Timur Ajak Pekerja Bersatu dan Berkolaborasi
Berita ini 1,032 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:07 WIB

DPRD Barut Apresiasi Keberhasilan Aparat Kepolisian Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:27 WIB

Peringati Hari Pendidikan Nasional 2026, Pemkab Bartim Tekankan Refleksi dan Peningkatan Kualitas SDM

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:09 WIB

Ribuan Pelajar Berprestasi di Barito Utara  Terima Penghargaan SIP Pintar Juara

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:45 WIB

Reni Sugiarti Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026, Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:39 WIB

Pemkab Barito Timur Lepas 103 Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Pemkab Barito Timur Lepas 103 Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:39 WIB