Anggota Kodim 1013/Mtw ikuti Penyuluhan Optimalisasi Peran Hukum bagi Prajurit TNI AD

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Upaya memberikan pengetahuan tentang KUHPM kepada anggota, Kodim 1013/Muara Teweh melaksanakan penyuluhan Hukum oleh Kumdam XII/Tanjungpura di Aula Balai Antang Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Senin (12/08/2024).

Komandan kodim 1013 Muara Teweh yang diwakili oleh Perwira penghubung Kodim 1013/Mtw Mayor Inf Mayor Inf Heru Widodo pada kesempatan tersebut menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan penyuluhan yang akan disampaikan oleh Narasumber Kumdam XII/Tanjungpura.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Mayor Chk Nugroho M.Nur, S.H., M.H. (Kumdam XII Tanjungpura), Lettu Chk Waldiawan, S.H. (Kumdam XII/Tanjungpura), Pabung Kodim 1013/Mtw Mayor Inf Heru Widodo, Para Pasi Staf/Danramil, perwakilan tiap-tiap Koramil, dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Dim 1013/Mtw Koorcab Rem 102/Panju Panjung.

Penyuluhan Hukum oleh Mayor Chk Nugroho M.Nur, S.H., M.H. yang dilaksanakan di kodim 1013 Muara teweh merupakan bagian dari pelaksanaan Program kerja Kumdam XII/Tanjungpura pada Tahun 2024.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Bupati Shalahuddin Hadiri Senam dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80

Dalam kesempatan tersebut Mayor Nugroho menyampaikan pengertian Hukum yang harus diketahui oleh Prajurit dan Persit, dengan memberikan Materi tentang disiplin Prajurit TNI dan pelanggaran yang sering dilakukan seperti Tidak hadir tanpa ijin (THTI) sampai dengan proses Desersi dan penyebab anggota melakukan hal tersebut, serta penyampaian 7 pelanggaran berat seperti Perselingkuhan Prajurit dan Persit, Asusila, Narkoba dan Netralitas TNI dalam Pemilukada 2024.

Makna dan tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum antara lain mencegah anggota hidup boros, berfoya-foya serta pergaulan bebas, dan juga pembinaan mental (Bintal) beribadah setiap hari agar prajurit tetap disiplin dan menaati aturan hukum  yang di protapkan dilingkungan TNI AD.

Dalam sambutanya komandan Kodim 1013 Muara teweh mengatakan pentingnya kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk menjaga kedisiplinan agar tetap terpelihara dan meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit yang berdampak bagi keluarga termasuk Ibu-ibu Persit dan satuan.

Baca Juga :  Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Muara Teweh Digelar Sederhana, Kepsek Tekankan Makna Syukur dan Refleksi

“Bagi prajurit dan Ibu-ibu Persit harus mengambil intisari dari penyuluhan agar tidak salah melangkah dalam bingkai hukum yang berlaku,” ujar Dandim dalam sambutan tertulisnya.

Penyuluhan ini tidak hanya menawarkan pemahaman mendalam tentang hukum militer saja, tetapi juga memberi pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan pengetahuan hukum yang didapat diharapkan prajurit dan Ibu-ibu Persit dapat mengambil keputusan yang bijaksana dalam mematuhi hukum dengan penuh rasa tanggung jawab dan penuh keyakinan,” pungkasnya.

Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan berjalan dengan tertib serta penuh antusias dari anggota, hal ini terbukti dengan adanya berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh Anggota Kodim 1013/Mtw serta terciptanya komunikasi dua arah yang bersifat membangun dan positif dalam meningkatkan wawasan pengetahuan tentang Hukum dan diharapkan Prajurit TNI tidak terjebak dalam politik praktis serta tetap menjaga Netralitas.

(AP/Pendim 1013)

Berita Terkait

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Peserta Didik TK Permata Bunda Mampuak II Terima Bantuan SIP PINTAR dari Bupati Shalahuddin
Bantu Daya Beli Masyarakat, DKPP Barut Gelar GEPAMOR di Gunung Purei
Bupati Tegur PT BBN, Minta Segera Perbaiki Jalan Kabupaten yang Rusak Akibat Aktivitas Perusahaan
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:04 WIB

Peserta Didik TK Permata Bunda Mampuak II Terima Bantuan SIP PINTAR dari Bupati Shalahuddin

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:12 WIB

Bantu Daya Beli Masyarakat, DKPP Barut Gelar GEPAMOR di Gunung Purei

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:00 WIB

Bupati Tegur PT BBN, Minta Segera Perbaiki Jalan Kabupaten yang Rusak Akibat Aktivitas Perusahaan

Berita Terbaru