Anggota Kodim 1013/Mtw ikuti Penyuluhan Optimalisasi Peran Hukum bagi Prajurit TNI AD

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Upaya memberikan pengetahuan tentang KUHPM kepada anggota, Kodim 1013/Muara Teweh melaksanakan penyuluhan Hukum oleh Kumdam XII/Tanjungpura di Aula Balai Antang Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Senin (12/08/2024).

Komandan kodim 1013 Muara Teweh yang diwakili oleh Perwira penghubung Kodim 1013/Mtw Mayor Inf Mayor Inf Heru Widodo pada kesempatan tersebut menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan penyuluhan yang akan disampaikan oleh Narasumber Kumdam XII/Tanjungpura.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Mayor Chk Nugroho M.Nur, S.H., M.H. (Kumdam XII Tanjungpura), Lettu Chk Waldiawan, S.H. (Kumdam XII/Tanjungpura), Pabung Kodim 1013/Mtw Mayor Inf Heru Widodo, Para Pasi Staf/Danramil, perwakilan tiap-tiap Koramil, dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Dim 1013/Mtw Koorcab Rem 102/Panju Panjung.

Penyuluhan Hukum oleh Mayor Chk Nugroho M.Nur, S.H., M.H. yang dilaksanakan di kodim 1013 Muara teweh merupakan bagian dari pelaksanaan Program kerja Kumdam XII/Tanjungpura pada Tahun 2024.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Barito Utara Sepakati Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026

Dalam kesempatan tersebut Mayor Nugroho menyampaikan pengertian Hukum yang harus diketahui oleh Prajurit dan Persit, dengan memberikan Materi tentang disiplin Prajurit TNI dan pelanggaran yang sering dilakukan seperti Tidak hadir tanpa ijin (THTI) sampai dengan proses Desersi dan penyebab anggota melakukan hal tersebut, serta penyampaian 7 pelanggaran berat seperti Perselingkuhan Prajurit dan Persit, Asusila, Narkoba dan Netralitas TNI dalam Pemilukada 2024.

Makna dan tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum antara lain mencegah anggota hidup boros, berfoya-foya serta pergaulan bebas, dan juga pembinaan mental (Bintal) beribadah setiap hari agar prajurit tetap disiplin dan menaati aturan hukum  yang di protapkan dilingkungan TNI AD.

Dalam sambutanya komandan Kodim 1013 Muara teweh mengatakan pentingnya kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk menjaga kedisiplinan agar tetap terpelihara dan meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit yang berdampak bagi keluarga termasuk Ibu-ibu Persit dan satuan.

Baca Juga :  Begini Jawaban Bupati Barito Utara atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan APBD 2027

“Bagi prajurit dan Ibu-ibu Persit harus mengambil intisari dari penyuluhan agar tidak salah melangkah dalam bingkai hukum yang berlaku,” ujar Dandim dalam sambutan tertulisnya.

Penyuluhan ini tidak hanya menawarkan pemahaman mendalam tentang hukum militer saja, tetapi juga memberi pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan pengetahuan hukum yang didapat diharapkan prajurit dan Ibu-ibu Persit dapat mengambil keputusan yang bijaksana dalam mematuhi hukum dengan penuh rasa tanggung jawab dan penuh keyakinan,” pungkasnya.

Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan berjalan dengan tertib serta penuh antusias dari anggota, hal ini terbukti dengan adanya berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh Anggota Kodim 1013/Mtw serta terciptanya komunikasi dua arah yang bersifat membangun dan positif dalam meningkatkan wawasan pengetahuan tentang Hukum dan diharapkan Prajurit TNI tidak terjebak dalam politik praktis serta tetap menjaga Netralitas.

(AP/Pendim 1013)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru