Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Mantan Ketua PWI Bartim Polisikan Oknum Mantan Karyawan PT SLS

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS , Tamiang Layang – Pemberitaan terkait aktivitas tambang batubara di wilayah desa Dorong, kecamatan Dusun Timur, kabupaten Barito Timur (Bartim) milik PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) berujung pelaporan ke pihak Polres Bartim oleh beberapa wartawan termasuk Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (Bartim) yang merasa di lecehkan karena tanggapan oknum inisial R salah satu mantan karyawan perusahan tersebut.

Pasalnya pelaporan yang dilakukan beberapa wartawan yang bertugas di kabupaten Barito Timur ini karena oknum yang sejauh ini diketahui pernah bekerja di PT SLS, menyampaikan pesan chating melalui aplikasi WhatsApp diduga menawarkan harga untuk tidak membuat berita terkait aktivitas perusahaan yang dikeluhkan warga.

Hal tersebut disampaikan Yartono, wartawan Tabengan yang juga Manran Ketua PWI Bartim sebagai salah satu pelapor oknum mantan karyawan PT SLS mengatakan pihaknya telah membuat laporan dan dukungan dari awak media yang bertugas di Bartim dengan lampiran alat bukti chating antara wartawan dengan R.

Baca Juga :  Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo

“Kita sudah mendatangi SPKT, kemudian Satreskrim Polres Barito Timur. Kita melapor dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan,” ucap Yartono saat diwawancarai awak media di Makopolres Bartim, Rabu (17/07/2024).

Menurut mantan Ketua PWI Bartim selama 2 periode ini, oknum mantan karyawan PT SLS tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik yang merusak profesi wartawan yang melaksanakan tugas.

“Tugas utama kita mewartakan, menyebarkan informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” sebut Yartono yang akrab di sapa Yulius.

Dengan adanya alat bukti yang kita pegang hari ini, lanjut Yartono menjelaskan. Salah satunya yang kita beberkan alat bukti yang kita pegang, setelah muncul berita dan viral di tulis (R) ‘kalian minta berapa?’ ungkap Yartono.

“Kita tidak tahu maksudnya apa? kalimat itu. Yang berikutnya ada lagi ‘bikin berita tidak berguna hanya untuk mencari uang’. Nah itu maksudnya apa, jadi ini nanti yang perlu kita klarifikasi dari oknum R.

Baca Juga :  Polemik Dugaan Proyek Fiktif di  Pangkan, Begini Penjelasan Para Pihak

Yulius juga belum mengetahui oknum mantan karyawan inisial R tersebut masih bekerja di PT SLS atau sudah berhenti. Namun hal tersebut menjadi pertanyaan rekan-rekan wartawan hingga membuat laporan di Polres Bartim.

“Kita harapkan pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini agar cepat tuntas dan berkembang di kalangan masyarakat sehingga wartawan juga bisa melaksanakan tugas jurnalisnya dengan baik dan tenang di lapangan, tidak termakan isu dan berita bohong,” jelas Yartono.

Sementara, pihak Satreskrim Polres Bartim menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berencana akan menghubungi pihak terlapor dan pelapor dalam waktu dekat.

Saat awak media mencoba menghubungi pihak manajemen PT SLS melalui handphone, Andi Ramdani Zein (Supt. HCGS) namun dirinya menyebutkan inisial R sudah tidak bekerja di PT SLS. Adapun terkait konfirmasi pelaporan tidak bisa berikan tanggapan karena masih cuti. (Ahmad Fahrizali/Tim)

Berita Terkait

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online
Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu
POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:34 WIB

Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:58 WIB

Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan

Berita Terbaru