HEARING BERSAMA KOMINFOSANDI-DPRD Barito Utara bersama Dinas Kominfosandi serta warga Desa Muara Inu mengadakan hearing terkait jasa telekomunikasi di ruang rapat DPRD, Senin (10/6/2024).
TEWENEWS, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), menggelar rapat dengar pendapat (RDP)/hearing bersama Dinas Kominfosandi Kabupaten Barito Utara mengenai jaringan telekomunikasi dibeberapa wilayah setempat.
Kegiatan rapat dengar pendapat dipimpin oleh ketua DPRD Hj Mery Rukaini beberapa anggota DPRD lainnya, di aula DPRD, Senin (10/6/2024).
Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara, Mochammad Ikhsan mengatakan hampir semua wilayah Kecamatan di daerah ini sudah ada jaringan telekomunikasi.
Menurut M Ikhsan untuk Desa Muara Inu memang sudah ada pembangunan tower indosat, namun masyarakat punya keinginan ada telkomsel.
Untuk kebutuhan pemenuhan jasa telekomunikasi merupakan kewenangan pusat, sementara Pemkab Barito Utara hanya mengusulkan.
Selain itu kata Kadis Kominfosandi, telekomunikasi juga merupakan bisnis. Sehingga dari segi bisnis operator melihat kondisi banyaknya pelanggan yang menggunakan jasa layanan tersebut.
“Kalau kita maunya setiap desa memiliki jaringan telkomsel atau indosat, tapi hal itu merupakan kewenangan yang ada di pusat,” kata M Ikhsan.
Ia juga mengatakan, dengan banyaknya layanan jaringan seluler, maka akan memudahkan warga masyarakat untuk melakukan komunikasi dengan warga lainnya.
Sementara anggota DPRD Barito Utara Hasrat juga mempertanyakan masalah jaringan telekomunikasi yang sangat diharapkan oleh seluruh warga masyarakat di daerah ini agar semua wilayah di Barito Utara dapat dijangkau oleh layanan jaringan.
“Kita berharap semua wilayah di daerah ini dapat menikmati layanan jaringan telekomunikasi. Hal ini untuk memudahkan warga masyarakat menjalin komunikasi baik di desa hingga perkotaan,” kata politisi Partai Amanat Nasional ini.(AP/Tim)









