DPRD Barito Utara Kunker ke BRIN dan Biro Hukum Kemendagri  Terkait Perubahan Nomenklatur

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNJUNGAN KERJA KE BRIN-Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke BRIN dalam rangka perubahan Nomenklatur perangkat daerah setempat, Rabu (29/5/2024.

TEWENEWS, Jakarta – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Biro Hukum Kementerian Dalan Negeri di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Kunjungan kerja DPRD Barioto Utara tersebut dalam rangka menyempurnakan substansi Raperda mengenai perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.

Selain itu juga menindaklanjuti atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) khususnya pasal 66.
Dalam kunjungan kerja tersebut diikuti sebanyak 20 orang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Ir Hj Mery Rukaini dan diterima oleh Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah DR Sri Nuryanti didampingi Deliyanti Ganesha selaku koordinator BRIN Wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Bupati Sampaikan Apresiasi atas Rekomendasi DPRD Barito Utara terhadap LKPJ 2025

Ketua DPRD barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan bahwa maksud kunjungan kerja ini guna memdapatkan pemahaman yang lengkap terhadap keberadaan BRIDA atau Bappebrida serta mengharapkan dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah.

“Diharapkan nantinya mampu memberikan sumbangsing yang signifikan terhadap kemajuan daerah melalui penyusunan program kerja yang lebih terarah, implementasi pelaksanaan kinerja yang lebih efektif dan penggunaan sumberdaya yang efisien,” kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini.

Sementara dalam sambutannya Sri Nuriyanti mengapresiasi kunjungan DPRD Kabupaten Barito Utara serta memaparkan garis besar kedudukan, tugas dan fungsi BRIN dan BRINDA atau BAPPERINDA.

Baca Juga :  Hj Nety Herawati Dorong Peningkatan Fasilitas dan Pengawasan Persampahan

Dia juga mengingatkan untuk segera pembentukan Perda dengan terbitnya Permendagri no 7 tahun 2023 tentang Pedoman pembentukan dan Nomenklatur BRIDA.

Diakhir diskusi Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menyimpulkan akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja tersebut.

“Kami akan segera mengagendakan tahapan penyelesaian Raperda perubahan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Ketua Dewan Hj Mery Rukaini.

Adapun yang mengikuti kegiatan kunjungan kerja ke BRIN yaitu Ketua Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I dan II, H Parmana Setiawan, Sastra Jaya, Mustafa Joyo Muhtar, H Tajeri, H Abri, Suhendra, Nuriyanto, Iqbal Reza Erlanda, Riza Faisal, H Surianoor, Hj Sofia, Hj Nety Herawati, Rosie Wahyuni, Hasrat, Karianto Saman, H Beni Siswanto, Wardathun Nur Jamilah, Rujana Anggraini dan Jamilah serta didampingi jajaran Setwan Barito Utara.       (AP/Setwan)

Berita Terkait

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit
Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026
Ketua Komisi I DPRD Hj.Nety Herawati Soroti Pelayanan RSUD Muara Teweh
Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Mantan Direktur RSUD Muara Teweh Ungkap Deposito Rp23 Miliar di BSI, Bunga Tidak Diambil, Dokter Saraf Kosong Karena Gaji Dibawah Rp30 Juta
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Pelayanan RPH Muara Teweh, Gratiskan Penyembelihan Hewan Kurban untuk Masjid dan Instansi
Polemik Dugaan Proyek Fiktif di  Pangkan, Begini Penjelasan Para Pihak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09 WIB

Ketua Komisi I DPRD Hj.Nety Herawati Soroti Pelayanan RSUD Muara Teweh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:37 WIB

Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:37 WIB

Mantan Direktur RSUD Muara Teweh Ungkap Deposito Rp23 Miliar di BSI, Bunga Tidak Diambil, Dokter Saraf Kosong Karena Gaji Dibawah Rp30 Juta

Berita Terbaru