Empat Paket Pekerjaan di Islamic Center Telah Diperiksa BPK RI dan Dinyatakan Clear dan Clean

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AREAL WISATA ISLAMIC CENTER-Pemerintah Kabupaten Barito Utara membangun beberapa tempat bersantai dan untuk berwisata di areal Islami Center, Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru. 

TEWENEWS, Muara Teweh – Empat (4) proyek pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara (DPUPR Barut) di areal Islamic Center Kecamatan Teweh Baru yaitu penguatan pekerjaan bagian bawah pedestrian dan pekerjaan saluran, asesoris taman, areal wisata pohon, gazebo dan taman duduk serta pembangunan Konservasi tanah dan air (KTA) telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Kalteng dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng, dan dinyatakan clear dan clean.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, M Iman Topik di Muara Teweh menyatakan bahwa semua apa yang dilakukan dilapangan telah berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku, baik yang bersifat petunjuk teknis maupun petunjuk operasional terhadap kegiatan yang dijalankan terutama dalam pelaksanaannya.

“Dalam setiap tahapan selalu dilakukan penangganan dan perhitungan yang melibatkan unsur-unsur teknis baik pengawas, konsultan maupun pelaksana, serta pengawas dari Dinas PUPR setempat,” kata Kadis PUPR M Iman Topik, Jumat (26/7/2024) siang.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Komitmen Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Yang mana kata dia rangkaian kegiatan selalu terkendali dalam laporan perkembangan progres fisik dan progres keuangan secara cermat guna pertanggungjawaban atas audit BPK Perwakilan Kalteng tahun anggaran 2023 dengan hasil yang tertuang didalam laporan hasil pemeriksaan.

“Pelaksanaan kegiatan pekerjaan di Islamic Center tersebut sudah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Kalteng audit anggaran 2023 dan pada Januari 2024, tim Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng juga telah melakukan pendalaman, dengan hasil semuanya dinyatakan clear,” kata M Iman Topik.

Sementara Kepala Bidang SDA, Junaidi ditemui diruang kerjanya, Jumat (26/7/2024) siang menjelaskan bahwa setiap item pekerjaan yang dilakukan dihitung bersama-sama baik kontraktor, konsultan pengawas dan pengawas dari Dinas PUPR. Dan setelah dihitung lalu dituangkan dalam back up data sesuai dengan volume dan kemajuan pekerjaan dilapangan.

Kabid SDA juga menjelaskan, pekerjaan pembesian dihitung dan ditimbang serta dibayarkan sesuai dengan apa yang ada dilapangan.

Baca Juga :  Perkuat Landasan Hukum Dua Raperda, DPRD Barut Koordinasi dengan Kemenkum Kalteng

Ia juga mengatakan bahwa pekerjaan-pekerjaan tersebut telah dilakukan pemeliharaan oleh pihak pelaksana pada masa pemeliharaan.

“Untuk beton tersebut menggunakan mutu beton non struktur untuk pedestrian digunakan sebagai lantai kerja sebelum dilakukan pemasangan keramik atau koral sikat pedestrian (pejalan kaki),” kata Junai panggilan akrab kabid SDA Dinas PUPR.

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa untuk keretakan pada KTA memang ada terjadi retak pada konstruksi. Hal itu diakibatkan oleh adanya bencana banjir dan tanah longsor pada awal bulan Januari 2024 lalu.

“Kami dari Dinas PUPR Barito Utara masih belum bisa mengambil keputusan ataupun tindakan karena kami masih menunggu desain dan perhitungan tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk rencana penanganannya,” kata dia.

Adapun pekerjaan yang dikerjakan di areal Islamic Center tersebut yaitu penguatan pekerjaan bagian bawah pedestrian dan pekerjaan saluran Rp1.853.962.000,-, asesoris taman Rp2.018.042.000,-, areal wisata pohon, gazebo dan taman duduk Rp2.030.550.000,- serta pembangunan Konserpasi tanah dan air (KTA) Rp1.634.763.000,-.

(AP/Tim)

Berita Terkait

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas
DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur
BUPATI HAJI SHALAHUDDIN SAMBUT BAIK PEWARTA, DUKUNG PENUH PROGRAM KERJA ORGANISASI PEWARTA
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:58 WIB

Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:38 WIB

M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat

Berita Terbaru