Fraksi PPP Sampaikan Tiga Catatan Terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDANGAN UMUM FRAKSI PPP-Fraksi PPP (F-PPP) DPRD Barito Utara menyerahkan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan, Senin (3/6/2024) pada rapat paripurna II DPRD, di gedung DPRD setempat.

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Barito Utara dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan menyampaikan 3 (tiga) catatan.

“Permasalahan sampah global masih belum selesai dan bisa semakin mengkhawatirkan sebab pertumbuhan jumlah sampah yang juga masih belum dapat dikendalikan, mulai dari minimnya penerapan gaya hidup ramah lingkungan, maraknya penggunaan produk sekali pakai, dan beberapa kegiatan kurang bijak lainnya terus membuat isu sampah meningkat,” kata huru bicar Fraksi PPP, Nuriyanto saat menyampaikan pemandangan umum Fraksinya, Senin (3/6/2024).

Baca Juga :  DPRD Dorong Pembangunan 4 Poskamling di Kelurahan Jambu untuk Perkuat Keamanan Warga

Dikatakan Nuriyanto setelah mencermati dan mempelajari pidato pengantar Bupati Barito Utara Fraksi PPP akan menyampaikan beberapa pertanyaan, pandangan dan sorotan terkait sejumlah isu strategis yang termuat dalam Raperda Tentang Pengelolaan Persampahan.

Pertama, Fraksi PPP menyoroti masih lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap penangan sampah khususnya diwilayah pasar-pasar, dan masyarakat yg tinggal dipinggiran sungai masih banyak yang membuang sampah sembarangan.

“Diharapkan dengan dibuat dan diberlakukannya perda ini nanti, dapat memberikan suatu kekuatan hukum dalam pelaksanaan pengelolaan persampahan, hal ini tentu saja harus berimbang dengan kinerja dari pihak terkait,” kata Nuriyanto.

Baca Juga :  Pentingnya Evaluasi Berkala untuk Percepat Pembangunan di Barito Utara

Kedua, Fraksi PPP meminta kepada Pemerintah Daerah agar membuat dan mengelola bank sampah, agar sampah yang di daur ulang bisa lebih bermanfaat.

Ketiga, Fraksi PPP juga menilai perlu di atur untuk TPS dan TPA di setiap Desa yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Demikian Pemandangan Umum Fraksi PPP sehubungan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Persampahan, sedangkan terhadap hal-hal yang belum dikritisi akan disampaikan pada Rapat Pembahasan gabungan bersama tim Eksekutif,” kata Nuriyanto.   (AP/Tim)

Berita Terkait

Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI
Polres Barito Utara Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian kepada Masyarakat
Reni Sugiarti: Momen Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Tabung Gas Bocor Meledak di Lanjas, 2 Warga Luka Bakar Dievakuasi BPBD
Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada
Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo
Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit
Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI

Senin, 1 Juni 2026 - 09:52 WIB

Polres Barito Utara Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:52 WIB

Tabung Gas Bocor Meledak di Lanjas, 2 Warga Luka Bakar Dievakuasi BPBD

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:22 WIB

Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:55 WIB

Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo

Berita Terbaru