Fraksi PPP Sampaikan Tiga Catatan Terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDANGAN UMUM FRAKSI PPP-Fraksi PPP (F-PPP) DPRD Barito Utara menyerahkan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan, Senin (3/6/2024) pada rapat paripurna II DPRD, di gedung DPRD setempat.

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Barito Utara dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan menyampaikan 3 (tiga) catatan.

“Permasalahan sampah global masih belum selesai dan bisa semakin mengkhawatirkan sebab pertumbuhan jumlah sampah yang juga masih belum dapat dikendalikan, mulai dari minimnya penerapan gaya hidup ramah lingkungan, maraknya penggunaan produk sekali pakai, dan beberapa kegiatan kurang bijak lainnya terus membuat isu sampah meningkat,” kata huru bicar Fraksi PPP, Nuriyanto saat menyampaikan pemandangan umum Fraksinya, Senin (3/6/2024).

Baca Juga :  Hadiri Prosesi Pemakaman H Nadalsyah, Edy Pratowo: Kalteng Kehilangan Salah Satu Putra Terbaik

Dikatakan Nuriyanto setelah mencermati dan mempelajari pidato pengantar Bupati Barito Utara Fraksi PPP akan menyampaikan beberapa pertanyaan, pandangan dan sorotan terkait sejumlah isu strategis yang termuat dalam Raperda Tentang Pengelolaan Persampahan.

Pertama, Fraksi PPP menyoroti masih lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap penangan sampah khususnya diwilayah pasar-pasar, dan masyarakat yg tinggal dipinggiran sungai masih banyak yang membuang sampah sembarangan.

“Diharapkan dengan dibuat dan diberlakukannya perda ini nanti, dapat memberikan suatu kekuatan hukum dalam pelaksanaan pengelolaan persampahan, hal ini tentu saja harus berimbang dengan kinerja dari pihak terkait,” kata Nuriyanto.

Baca Juga :  Anggota DPRD Wardathun Nur Jamilah Apresiasi Capaian Prestasi Enam GTK Barito Utara di Tingkat Kalteng

Kedua, Fraksi PPP meminta kepada Pemerintah Daerah agar membuat dan mengelola bank sampah, agar sampah yang di daur ulang bisa lebih bermanfaat.

Ketiga, Fraksi PPP juga menilai perlu di atur untuk TPS dan TPA di setiap Desa yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Demikian Pemandangan Umum Fraksi PPP sehubungan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Persampahan, sedangkan terhadap hal-hal yang belum dikritisi akan disampaikan pada Rapat Pembahasan gabungan bersama tim Eksekutif,” kata Nuriyanto.   (AP/Tim)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru