Fraksi PPP Sampaikan Tiga Catatan Terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDANGAN UMUM FRAKSI PPP-Fraksi PPP (F-PPP) DPRD Barito Utara menyerahkan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan, Senin (3/6/2024) pada rapat paripurna II DPRD, di gedung DPRD setempat.

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Barito Utara dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan menyampaikan 3 (tiga) catatan.

“Permasalahan sampah global masih belum selesai dan bisa semakin mengkhawatirkan sebab pertumbuhan jumlah sampah yang juga masih belum dapat dikendalikan, mulai dari minimnya penerapan gaya hidup ramah lingkungan, maraknya penggunaan produk sekali pakai, dan beberapa kegiatan kurang bijak lainnya terus membuat isu sampah meningkat,” kata huru bicar Fraksi PPP, Nuriyanto saat menyampaikan pemandangan umum Fraksinya, Senin (3/6/2024).

Baca Juga :  Politisi Gerindra Dorong Disiplin ASN dan Pembenahan Aset Daerah di Barito Utara

Dikatakan Nuriyanto setelah mencermati dan mempelajari pidato pengantar Bupati Barito Utara Fraksi PPP akan menyampaikan beberapa pertanyaan, pandangan dan sorotan terkait sejumlah isu strategis yang termuat dalam Raperda Tentang Pengelolaan Persampahan.

Pertama, Fraksi PPP menyoroti masih lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap penangan sampah khususnya diwilayah pasar-pasar, dan masyarakat yg tinggal dipinggiran sungai masih banyak yang membuang sampah sembarangan.

“Diharapkan dengan dibuat dan diberlakukannya perda ini nanti, dapat memberikan suatu kekuatan hukum dalam pelaksanaan pengelolaan persampahan, hal ini tentu saja harus berimbang dengan kinerja dari pihak terkait,” kata Nuriyanto.

Baca Juga :  Tim Penggerak PKK Barito Utara Perkuat Peran Kader Posyandu dan Dasawisma

Kedua, Fraksi PPP meminta kepada Pemerintah Daerah agar membuat dan mengelola bank sampah, agar sampah yang di daur ulang bisa lebih bermanfaat.

Ketiga, Fraksi PPP juga menilai perlu di atur untuk TPS dan TPA di setiap Desa yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Demikian Pemandangan Umum Fraksi PPP sehubungan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Persampahan, sedangkan terhadap hal-hal yang belum dikritisi akan disampaikan pada Rapat Pembahasan gabungan bersama tim Eksekutif,” kata Nuriyanto.   (AP/Tim)

Berita Terkait

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara
Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal
Disbudparpora Siapkan Duta Pariwisata Barut Menuju Ajang Jagau Bawi Nyai Kalteng 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Kamis, 16 April 2026 - 18:14 WIB

Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

Berita Terbaru