KPU Barito Timur Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Begini Isinya

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur mulai menggelar sosialisasi ke partai politik Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, di Aula Dinas Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (DPKAD) setempat, Kamis 1 Agustus 2024.

Kegiatan ini juga dari instansi terkait dari Polres, Dandim 1012 Buntok, Perwakilan RSUD Tamiang Layang juga, 9 perwakilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Barito Timur.

Baca Juga :  PT Trisula Kencana Sakti Salurkan Bantuan Lima Hewan Kurban

“Sosialisasi pencalonan ini adalah tahap awal untuk mengkoordinasikan kepada partai politik dan pemangku kepentingan terkait pendaftaran bakal calon,” ujar Ketua KPU Satya Hedipuspita.

Menurutnya, pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur 2024 hanya melalui jalur partai politik saja.

“Untuk jalur perseorangan atau independen, sebelumnya kami sudah buka namun tidak ada peminatnya hingga masa pendaftaran selesai,” kata Satya.

Dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024 pasal 11, setiap warga negara berhak dicalonkan atau mencalonkan diri di Pilkada serentak 2024 ini.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Beri Sapi Kurban untuk Wartawan di Muara Teweh

Ia mengakui, pencalonan Pilkada Barito Timur kini semakin dekat, maka pada hari ini KPU Barito Timur menyampaikan informasi berkaitan dengan tahapan pencalonan Pilkada.

“Kami juga sudah menyampaikan soal syarat pencalonan dan syarat calon. Mengingat pendaftaran bacalon ini dimulai pada 27-29 Agustus 2024,” lanjutnya.

Adapun ketentuan pencalonan itu, perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD Barito Timur. (Ahmad Fahrizali).

Berita Terkait

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas
DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur
BUPATI HAJI SHALAHUDDIN SAMBUT BAIK PEWARTA, DUKUNG PENUH PROGRAM KERJA ORGANISASI PEWARTA
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:58 WIB

Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:38 WIB

M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat

Berita Terbaru