KPU Barut Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Paslon dan PKPU 8 Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Jelang persiapan pelaksanaan  pencalonan pemilihan gubernur/wakil gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar sosialisasi penyusunan visi misi dan program bakal pasangan calon sesuai rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) sekaligus sosialisasi PKPU 8 tahun 2024, di Aula PS Cafe Jln Pramuka Muara Teweh, Senin (22/7/2024) siang.

Materi terkait sosialisasi penyusunan visi misi dan program bakal pasangan calon disampaikan oleh Dr Akhmad Rizalie S.Si, M.Si dari Bappeda Litbang Kabupaten Barito Utara.

Sementara untuk Sosialisasi PKPU disampaikan langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Barito Utara, Lutfia Rahman yang juga sekaligus membuka kegiatan ini.

Dalam paparannya, Lutfia Rahman mengatakan, menyangkut persiapan pelaksanaan pendaftaran Paslon, Partai Politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu tingkat provinsi dan partai politik peserta Pemilu atau Gabungan partai politik peserta Pemilu tingkat kabupaten/kota mengajukan permohonan
pembukaan akses sistem informasi pencalonan (Silon) kepada KPU Provinsi dan atau KPU Kabupaten/Kota.

“Sebagaimana tertuang di pasal 92 PKPU, partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota menunjuk admin Silon dan petugas penghubung,” ujar Lutfia Rahman.

Pengajuan permohonan pembukaan akses Silon dapat dilakukan oleh
petugas penghubung dengan menyerahkan surat permohonan pembukaan akses Silon menggunakan formulir Model  Permohonan SILON.PARPOL.KWK yang dapat ditandatangani oleh partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu tingkat provinsi maupun ditingkat kabupaten/kota dan pasangan calon serta dilampiri
dengan surat penunjukan.

Baca Juga :  Sholat Berjamaah di Masjid Al-Muthmainnah, H Shalahuddin: Tarawih Perkuat Iman dan Kebersamaan

Selain itu, menurut Lufi Rahman yang juga merangkap sebagai Plh. Ketua KPU ini, pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 27 Agustus sampai 30 Agustus 2024.

“Jadi hanya tiga hari waktu pendaftaran pasangan calon tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini berdasarkan Pasal 96 PKPU 8 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota membuka masa pendaftaran Pasangan Calon paling lama 3 (tiga) Hari terhitung sejak pengumuman pendaftaran Pasangan Calon. Waktu pendaftaran dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 waktu setempat dihari pertama dan hari kedua.

“Hari terakhir waktu pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.59 waktu setempat,” jelasnya.

Selanjutnya, di Pasal 97, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat provinsi mendaftarkan Pasangan
Calon gubernur dan wakil gubernur kepada KPU Provinsi.
Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik
Peserta Pemilu tingkat kabupaten/kota mendaftarkan
Pasangan Calon bupati dan wakil bupati atau walikota dan
wakil walikota kepada KPU Kabupaten/Kota.

“Pendaftaran Pasangan Calon dilakukan selama masa pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 96. Pimpinan Partai Politik Tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota pengusul dan Pasangan Calon harus hadir pada saat pendaftaran,” tuturnya.

Baca Juga :  Didukung Pemkab, SMPN 1 Mtw Mantapkan Langkah Menuju Kandidat Sekolah Rujukan Google

Dalam hal Pimpinan Partai Politik Tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota pengusul tidak dapat hadir pada saat pendaftaran, maka Pimpinan Partai Politik tersebut dapat  mengikuti pendaftaran dengan menggunakan sarana teknologi informasi panggilan video atau melalui konferensi video dalam waktu seketika yang memungkinkan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota
untuk saling bertatap muka, melihat, dan berbicara secara
langsung dengan Pimpinan Partai Politik Tingkat Provinsi
atau Kabupaten/Kota pengusul.

Usai memaparkan poin-poin penting yang termuat di PKPU 8 tahun 2024, Lutfia Rahman berharap pelaksanaan Pemilu nanti tidak keluar dari ketentuan-ketentuan yang ada di 105 pasal dalam PKPU 8 tersebut.

“Jadi semuanya jadi pedoman kita, walaupun nanti secara detail akan ada petunjuk teknisnya. Ayo sama-sama kita kawal regulasi ini, agar tidak ada yang tergelincir. Karena jika hal itu terjadi, kita semua juga yang rugi. Mari kita sukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini,” tutup Lutfia Rahman.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Pasi Intel Kodim 1013 Muara Teweh, para pimpinan dan perwakilan partai politik yang ada di Barito Utara serta undangan lainnya.

Seluruh rangkaian berjalan sukses dan lancar berkat pengaturan AFA Event Organizer serta dukungan  dua orang MC yang handal.

(AP)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Berita Terbaru