KUA-PPAS APBD 2025 Murung Raya Disepakati

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 oleh DPRD dan Pemkab Mura, Selasa (5/11).

Penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 oleh DPRD dan Pemkab Mura, Selasa (5/11).

TEWENEWS, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah bersama Pemkab setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025.

Kesepakatan itu terungkap dalam rapat paripurna ke 2 masa sidang III yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Murung Raya di Puruk Cahu, Selasa (5/11).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya sementara, Bebie dan didampingi Wakil Ketua DPRD Murung Raya semetara, Likon serta dihadiri Penjabat Bupati Murung Raya Hermon, Penjabat Sekda Murung Raya Rudie Roy, anggota DPRD, kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Membuka sidang, Bebie menyampaikan bahwa tahapan persetujuan bersama terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 secara normatif telah dilaksanakan sesuai amanat ketentuan Pasal 169 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah

“Adapun implementasi pembahasan kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025, dilaksanakan oleh anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, berdasarkan surat Bupati Murung Raya nomor 900.1.1.3/230/VI/BPKAD tanggal 13 juli 2024 perihal penyampaian rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025,” kata Bebie.

Menurut Bebie, nota kesepakatan KUA-PPAS yang dilaksanakan itu tidak terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran, karena pemerintah daerah tidak akan dapat mengelola keuangan secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggarannya tidak sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Lanjut Bebie, KUA-PPAS tersebut memiliki peran penting dalam penyusunan APBD yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan sebagai panduan pemerintah daerah agar dapat fokus pada program-program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

”Selain itu, KUA-PPAS juga memfasilitasi proses pengawasan oleh pihak-pihak terkait, seperti DPRD dan masyarakat, oleh karena itu dengan adanya dokumen yang jelas mengenai prioritas dan alokasi anggaran, maka transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik dapat terjamin,” tambahnya. (SU)

Berita Terkait

Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Muara Teweh Digelar Sederhana, Kepsek Tekankan Makna Syukur dan Refleksi
Bupati Shalahuddin: Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa dan Pondasi Perdamaian Dunia
Serahkan SK PNS, Bupati Barito Utara Minta Pegawai Baru Jaga Integritas dalam Pelayanan Publik
Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI
Reni Sugiarti: Momen Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada
Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo
Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:41 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Muara Teweh Digelar Sederhana, Kepsek Tekankan Makna Syukur dan Refleksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:50 WIB

Bupati Shalahuddin: Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa dan Pondasi Perdamaian Dunia

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

Serahkan SK PNS, Bupati Barito Utara Minta Pegawai Baru Jaga Integritas dalam Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 08:48 WIB

Reni Sugiarti: Momen Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:22 WIB

Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada

Berita Terbaru