KUA-PPAS APBD 2025 Murung Raya Disepakati

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 oleh DPRD dan Pemkab Mura, Selasa (5/11).

Penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 oleh DPRD dan Pemkab Mura, Selasa (5/11).

TEWENEWS, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah bersama Pemkab setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025.

Kesepakatan itu terungkap dalam rapat paripurna ke 2 masa sidang III yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Murung Raya di Puruk Cahu, Selasa (5/11).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya sementara, Bebie dan didampingi Wakil Ketua DPRD Murung Raya semetara, Likon serta dihadiri Penjabat Bupati Murung Raya Hermon, Penjabat Sekda Murung Raya Rudie Roy, anggota DPRD, kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Membuka sidang, Bebie menyampaikan bahwa tahapan persetujuan bersama terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 secara normatif telah dilaksanakan sesuai amanat ketentuan Pasal 169 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin: Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa dan Pondasi Perdamaian Dunia

“Adapun implementasi pembahasan kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025, dilaksanakan oleh anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, berdasarkan surat Bupati Murung Raya nomor 900.1.1.3/230/VI/BPKAD tanggal 13 juli 2024 perihal penyampaian rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025,” kata Bebie.

Menurut Bebie, nota kesepakatan KUA-PPAS yang dilaksanakan itu tidak terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran, karena pemerintah daerah tidak akan dapat mengelola keuangan secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggarannya tidak sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Buka Kejuaraan Bola Voli Kapolres Cup 2026, Asisten II Sampaikan Pesan Bupati,  Dorong Prestasi dan Sportivitas

Lanjut Bebie, KUA-PPAS tersebut memiliki peran penting dalam penyusunan APBD yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan sebagai panduan pemerintah daerah agar dapat fokus pada program-program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

”Selain itu, KUA-PPAS juga memfasilitasi proses pengawasan oleh pihak-pihak terkait, seperti DPRD dan masyarakat, oleh karena itu dengan adanya dokumen yang jelas mengenai prioritas dan alokasi anggaran, maka transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik dapat terjamin,” tambahnya. (SU)

Berita Terkait

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas
DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur
DPRD Barito Timur Minta Pemda Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Akhir 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:58 WIB

Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:38 WIB

M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat

Berita Terbaru