Lomba Jingle dan Maskot Pilkada Barito Utara  2024 Berhadiah Total Rp50 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan sayembara jingle dan maskot Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 secara gratis alias tidak dipungut biaya pendaftaran bagi peserta lomba.

Maskot dan jingle tersebut akan digunakan dalam rangkaian pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada Pilkada 2024 ini.

Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari melalui anggota Roya Izmi Fitrianti menjelaskan, pengumpulan karya jingle dan maskot Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara paling lambat sampai 2 Mei 2024.

“Pendaftaran penerimaan karya jingle dan maskot Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024 bisa langsung diantar ke Kantor KPU Kabupaten Barito Utara di Jl A Yani Muara Teweh,” kata dia.

Baca Juga :  Jadi Pendongrak Ekonomi Masyarakat, Jiham Nur Apresiasi Groundbreaking Jembatan Lahei

Sedangkan untuk informasi sayembara lomba atau formulir silahkan mengunjungi https://bit.ly/SayembaraJingle MaskotPilkada Barut2024 atau SCAN ME! dan dibuka dari tanggal 23 April sampai dengan 2 Mei 2024. Untuk pengumuman para pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2024.

Dikatakannya, dalam sayembara ini, KPU Kabupaten Barito Utara tak tanggung-tanggung, karena menyiapkan total hadiah sebesar Rp50 juta untuk para pemenang diantaranya dalam lomba maskot untuk juara 1 mendapat uang pembinaan sebesar Rp12 juta, juara 2 Rp8 juta, dan juara 3 Rp5 juta.

Kemudian untuk lomba Jinggle juga sama yaitu juara 1 mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp12 juta, juara 2 Rp8 juta dan juara 3 Rp5 juta.

Baca Juga :  Henny Rosgiaty Dorong Penguatan Koordinasi dan Pencegahan Karhutla

Adapun ketentuan umum dalam mengikuti sayembara lomba maskot dan jingle terdiri dari warga Barito Utara berusia lebih kurang 17 tahun, mengikuti Akun Media Sosial KPU Kabupaten Barito Utara seperti facebok (FB), instagram (IG) dan Youtube KPU.

“Hasil karya tidak boleh mengandung unsur sara, dengan Tema “Suara Itah Akan Masa Depan Barito Utara, Ayo Umba memilih”,” kata Roya Izmi.

Bagi yang berminat mengikuti sayembara lomba ini dapat menghubungi contact person atas nama Concamia : 0822 5198 4353 dan Muhammad Aspiani : 0821 5185 8402.       (AP/Tim)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru