Lomba Jingle dan Maskot Pilkada Barito Utara  2024 Berhadiah Total Rp50 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan sayembara jingle dan maskot Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 secara gratis alias tidak dipungut biaya pendaftaran bagi peserta lomba.

Maskot dan jingle tersebut akan digunakan dalam rangkaian pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada Pilkada 2024 ini.

Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari melalui anggota Roya Izmi Fitrianti menjelaskan, pengumpulan karya jingle dan maskot Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara paling lambat sampai 2 Mei 2024.

“Pendaftaran penerimaan karya jingle dan maskot Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024 bisa langsung diantar ke Kantor KPU Kabupaten Barito Utara di Jl A Yani Muara Teweh,” kata dia.

Baca Juga :  Bupati Tekankan Pentingnya Patroli Ketertiban Umum dan Penanganan ODGJ yang Meresahkan Warga

Sedangkan untuk informasi sayembara lomba atau formulir silahkan mengunjungi https://bit.ly/SayembaraJingle MaskotPilkada Barut2024 atau SCAN ME! dan dibuka dari tanggal 23 April sampai dengan 2 Mei 2024. Untuk pengumuman para pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2024.

Dikatakannya, dalam sayembara ini, KPU Kabupaten Barito Utara tak tanggung-tanggung, karena menyiapkan total hadiah sebesar Rp50 juta untuk para pemenang diantaranya dalam lomba maskot untuk juara 1 mendapat uang pembinaan sebesar Rp12 juta, juara 2 Rp8 juta, dan juara 3 Rp5 juta.

Kemudian untuk lomba Jinggle juga sama yaitu juara 1 mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp12 juta, juara 2 Rp8 juta dan juara 3 Rp5 juta.

Baca Juga :  Bupati H Shalahuddin Tinjau Stand Barito Utara di Kalteng Expo 2026

Adapun ketentuan umum dalam mengikuti sayembara lomba maskot dan jingle terdiri dari warga Barito Utara berusia lebih kurang 17 tahun, mengikuti Akun Media Sosial KPU Kabupaten Barito Utara seperti facebok (FB), instagram (IG) dan Youtube KPU.

“Hasil karya tidak boleh mengandung unsur sara, dengan Tema “Suara Itah Akan Masa Depan Barito Utara, Ayo Umba memilih”,” kata Roya Izmi.

Bagi yang berminat mengikuti sayembara lomba ini dapat menghubungi contact person atas nama Concamia : 0822 5198 4353 dan Muhammad Aspiani : 0821 5185 8402.       (AP/Tim)

Berita Terkait

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas
DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur
BUPATI HAJI SHALAHUDDIN SAMBUT BAIK PEWARTA, DUKUNG PENUH PROGRAM KERJA ORGANISASI PEWARTA
DPRD Barito Timur Minta Pemda Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Akhir 2026
DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda APBD 2025, Soroti Rekomendasi BPK
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:58 WIB

Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:31 WIB

DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:03 WIB

BUPATI HAJI SHALAHUDDIN SAMBUT BAIK PEWARTA, DUKUNG PENUH PROGRAM KERJA ORGANISASI PEWARTA

Berita Terbaru