Lomba Jingle dan Maskot Pilkada Barito Utara  2024 Berhadiah Total Rp50 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan sayembara jingle dan maskot Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 secara gratis alias tidak dipungut biaya pendaftaran bagi peserta lomba.

Maskot dan jingle tersebut akan digunakan dalam rangkaian pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada Pilkada 2024 ini.

Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari melalui anggota Roya Izmi Fitrianti menjelaskan, pengumpulan karya jingle dan maskot Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara paling lambat sampai 2 Mei 2024.

“Pendaftaran penerimaan karya jingle dan maskot Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024 bisa langsung diantar ke Kantor KPU Kabupaten Barito Utara di Jl A Yani Muara Teweh,” kata dia.

Baca Juga :  Menuju Porprov XIII, KONI Bartim Turunkan 23 Cabor dan Ratusan Atlet

Sedangkan untuk informasi sayembara lomba atau formulir silahkan mengunjungi https://bit.ly/SayembaraJingle MaskotPilkada Barut2024 atau SCAN ME! dan dibuka dari tanggal 23 April sampai dengan 2 Mei 2024. Untuk pengumuman para pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2024.

Dikatakannya, dalam sayembara ini, KPU Kabupaten Barito Utara tak tanggung-tanggung, karena menyiapkan total hadiah sebesar Rp50 juta untuk para pemenang diantaranya dalam lomba maskot untuk juara 1 mendapat uang pembinaan sebesar Rp12 juta, juara 2 Rp8 juta, dan juara 3 Rp5 juta.

Kemudian untuk lomba Jinggle juga sama yaitu juara 1 mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp12 juta, juara 2 Rp8 juta dan juara 3 Rp5 juta.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Komitmen Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Adapun ketentuan umum dalam mengikuti sayembara lomba maskot dan jingle terdiri dari warga Barito Utara berusia lebih kurang 17 tahun, mengikuti Akun Media Sosial KPU Kabupaten Barito Utara seperti facebok (FB), instagram (IG) dan Youtube KPU.

“Hasil karya tidak boleh mengandung unsur sara, dengan Tema “Suara Itah Akan Masa Depan Barito Utara, Ayo Umba memilih”,” kata Roya Izmi.

Bagi yang berminat mengikuti sayembara lomba ini dapat menghubungi contact person atas nama Concamia : 0822 5198 4353 dan Muhammad Aspiani : 0821 5185 8402.       (AP/Tim)

Berita Terkait

Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI
Polres Barito Utara Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian kepada Masyarakat
Reni Sugiarti: Momen Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Tabung Gas Bocor Meledak di Lanjas, 2 Warga Luka Bakar Dievakuasi BPBD
Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada
Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo
Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit
Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI

Senin, 1 Juni 2026 - 09:52 WIB

Polres Barito Utara Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:52 WIB

Tabung Gas Bocor Meledak di Lanjas, 2 Warga Luka Bakar Dievakuasi BPBD

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:22 WIB

Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:55 WIB

Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo

Berita Terbaru