Pastikan Legalitas Tanah untuk Pembangunan Sekolah Rakyat, Kepala Kantor Pertanahan Barut Tinjau ke Lokasi

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENCANA PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT-Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara Primanda Jayadi bersama Dinas Sosial PMD, Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, BPKAD, Inspektorat, Asisten II Sekda, serta pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat lakukan peninjauan rencana pembangunan sekolah rakyat di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Jumat (1/8/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung rencana pembangunan Sekolah Rakyat melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan peninjauan lapangan di Jalan Itah Telo, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru.

Dalam kegiatan peninjauan yang melibatkan berbagai instansi pemerintah daerah tersebut, Primanda menekankan pentingnya kejelasan status dan legalitas tanah sebagai fondasi awal pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Siap Disalurkan Sebelum Lebaran, Bupati Tegaskan Kawal Ketat Kartu Huma Betang Sejahtera

“Kami hadir untuk memastikan bahwa bidang tanah yang direncanakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat ini secara hukum sudah sah dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk mendukung program pembangunan yang berpihak pada masyarakat,” ujar Primanda.

Bidang tanah yang dimaksud merupakan tanah dengan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara Nomor 00031, seluas 98.544 m².

Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan bertujuan untuk memverifikasi data dan menyelaraskan pemanfaatan lahan dengan ketentuan hukum pertanahan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Bupati: Momentum Perkuat Keimanan

Kegiatan ini turut melibatkan lintas instansi seperti Dinas Sosial PMD, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR, BPKAD, Inspektorat, Asisten II Sekda, serta pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat.

Langkah ini mencerminkan sinergi pemerintah daerah dalam mewujudkan akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan melalui pembangunan Sekolah Rakyat.

Sekolah Rakyat dirancang untuk memberikan akses pendidikan dasar yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang terjangkau oleh sistem pendidikan formal. Peninjauan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan cita-cita besar terwujud. (AP/Tim)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 16:40 WIB

Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:57 WIB

Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng

Berita Terbaru