Pemkab Bartim Gelar Rapat Rancangan Akhir RPJPD dan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Akhir Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2045. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Bapplitbangda Barito Timur pada Selasa, 4 Juni 2024. Acara dibuka oleh Asisten II Sekretaris Daerah Barito Timur, Amrullah, yang mewakili Sekretaris Daerah Panahan Moetar.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Barito Timur beserta jajarannya, para camat se-Kabupaten Barito Timur, serta sejumlah undangan lainnya.

Dikutip dari MMC Bartim, acara terbagi menjadi dua kegiatan utama. Pertama, pembahasan akhir RPJPD Kabupaten Barito Timur 2025–2045, dan kedua, pembahasan Rancangan Perda RPJPD Kabupaten Barito Timur.

Baca Juga :  PN Muara Teweh Tolak Gugatan Sengketa Lahan, Prianto Diminta Hentikan Aktivitas di Atas Lahan PT NPR

Kegiatan dimulai dengan laporan dari Kepala Bapplitbangda Barito Timur Frans Sila Utama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Barito Timur yang dibacakan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Barito Timur Amrullah. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan jangka panjang yang komprehensif dan sinergis dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Sekretaris Daerah menekankan bahwa penyusunan RPJPD ini merupakan upaya nyata dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan terpadu dengan perencanaan pembangunan nasional. Beliau juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RPJPD 2025–2045 dengan RPJMD agar tercapai tujuan pembangunan yang diharapkan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Bapplitbangda Barito Timur mengenai Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Barito Timur 2025–2045. Diskusi mendalam mengenai Rancangan Akhir RPJPD dan Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Kabupaten Barito Timur berlangsung dinamis, dengan masukan konstruktif dari berbagai peserta rapat.

Baca Juga :  Tim Gabungan Lakukan Pencarian Dua Pria Diduga Tenggelam di Sungai Barito Muara Teweh

Hasil dari rapat pembahasan ini akan dibawa ke Kemenkumham untuk harmonisasi. Setelahnya Ranperda akan segera disampaikan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan RPJPD Kabupaten Barito Timur 2025–2045 dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Timur.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama, sebagai simbol kebersamaan dan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Barito Timur.(Ahmad Fahrizali/sul)

Berita Terkait

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit
Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026
Ketua Komisi I DPRD Hj.Nety Herawati Soroti Pelayanan RSUD Muara Teweh
Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Mantan Direktur RSUD Muara Teweh Ungkap Deposito Rp23 Miliar di BSI, Bunga Tidak Diambil, Dokter Saraf Kosong Karena Gaji Dibawah Rp30 Juta
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Pelayanan RPH Muara Teweh, Gratiskan Penyembelihan Hewan Kurban untuk Masjid dan Instansi
Polemik Dugaan Proyek Fiktif di  Pangkan, Begini Penjelasan Para Pihak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09 WIB

Ketua Komisi I DPRD Hj.Nety Herawati Soroti Pelayanan RSUD Muara Teweh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:37 WIB

Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:37 WIB

Mantan Direktur RSUD Muara Teweh Ungkap Deposito Rp23 Miliar di BSI, Bunga Tidak Diambil, Dokter Saraf Kosong Karena Gaji Dibawah Rp30 Juta

Berita Terbaru