Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penanggulangan Bencana Pemkab Bartim

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Pj. Bupati Kabupaten Barito Timur, Indra Gunawan menandatangani perjanjian kerjasama penanggulangan bencana pascabencana dengan pihak ketiga, naskah yaitu PT. Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM), PT. Bhadra Cemerlang (BCL), PT. Sawit Graha Manunggal (SGM), PT. Indopenta Sejahtera Abadi (ISA), PT. Senamas Energindo Mineral (SEM) dan PT. Eka Dharma. Penandatangan itu bertempat di Aula Kantor Bupati Barito Timur, Kamis (25/7/2024).

Pada acara tersebut dalam sambutannya Pj. Bupati mengatakan pemerintah tidak akan mampu menangani bencana tanpa peran serta dunia usaha dan masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Dusun Timur Gelar “Gebrak Sahur”, Bagikan Nasi Bungkus dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Untuk itu perlu adanya kerja sama dengan semua pihak. Bagaimana agar kerja sama tersebut berjalan dengan baik tentu diperlukan regulasi yang menjadi landasannya.

Adanya kesepakatan bersama inilah yang menjadi landasan penanganan kerja sama dalam penanggulangan bencana khususnya pascabencana
sehingga nantinya diharapkan agar penyelenggaraan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Damkar Kabupaten Barito Timur sebagai penyelenggara kegiatan ini dalam Laporannya menyampaikan bahwa
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini adalah bagian dari Program Kerja Sama
Antar Lembaga dan Kemitraan Dalam Penanggulangan Bencana pascabencana di Kabupaten Barito Timur.

Baca Juga :  Tim Penggerak PKK Barito Utara Perkuat Peran Kader Posyandu dan Dasawisma

Yang dimaksud Penanggulangan bencana saat pascabencana itu sendiri pada dasarnya kegiatan pemulihan yang dilaksanakan setelah bencana, mencakup penanggulangan bencana saat pascabencana,
rehabilitasi dan rekonstruksi.

Untuk melakukan pemulihan-pemulihan tersebut tentu melibatkan pula peran dunia usaha yang pengaturannya sudah diatur
dalam peraturan perundang-undangan.

Setelah penandatanganan, pada acara ini Pj. Bupati Barito Timur juga
menyerahkan piagam penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang telah ikut berperan serta dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Barito Timur selama ini. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Berita Terbaru