Pj. Bupati Bartim Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 99 Kades di Barito Timur

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 99 dari 100 Kepala Desa di Kabupaten Barito Timur dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Barito Timur pada Rabu (17/07/2024).

Pj. Bupati Indra Gunawan menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari revisi undang-undang terkait desa.

“Seluruh Kepala Desa di Barito Timur, kecuali Kepala Desa Pinang Tunggal di Kecamatan Pematang Karau, hari ini resmi dikukuhkan,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan.

Baca Juga :  Permudah Bayar Pajak, BPPD Barut Buka Layanan PBB-P2 di Pasar Wadai Ramadhan 1447 Hijriah

Indra Gunawan berharap 99 Kepala Desa yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun dapat bekerja dengan lebih optimal dan maksimal.

“Mari kita doakan bersama agar dengan adanya penambahan masa jabatan ini, semua Kepala Desa menjadi sehat, kuat, dan amanah,” harap Indra Gunawan.

Baca Juga :  Disbudparpora Siapkan Duta Pariwisata Barut Menuju Ajang Jagau Bawi Nyai Kalteng 2026

Ia juga berharap bahwa perpanjangan masa jabatan ini dapat meningkatkan kinerja, semangat, dan mendorong pembangunan desa yang lebih giat lagi.

Pengukuhan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Barito Timur, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD lingkup Pemkab Barito Timur, Camat, serta tamu undangan lainnya. (Ahmad Fahrizali/lia/win)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Berita Terbaru