Pria Pelaku Penganiayaan Mertua di Jalan Pendreh Muara Teweh, Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Aparat Kepolisian dari Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (22), warga Jalan Pendreh, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap mertuanya sendiri, yakni HS (59) dan M (53), warga Jalan Mangkutala, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat pelapor bersama kedua orang tuanya mendatangi rumah nenek terlapor untuk membahas urusan keluarga, termasuk perceraian secara adat.

Setelah pembicaraan selesai, kedua orang tua pelapor berniat pulang ke mobil. Namun, terlapor yang saat itu mengendarai sepeda motor, tiba-tiba emosi dan merebut anaknya yang sedang bersama pelapor. Karena takut, pelapor melepaskan anak tersebut. Nenek terlapor sempat menegur agar anak tersebut dilepaskan karena terlapor dinilai tidak mampu mengasuhnya.

Baca Juga :  Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas

Tak terima dengan teguran, terlapor kemudian meletakkan anaknya di tangga rumah, mencabut sebilah parang dari pinggang kirinya, dan secara membabi buta menyerang kedua mertuanya yang berada di belakang mobil. Akibat serangan tersebut, HS mengalami luka bacok di wajah dan kepala, sedangkan istrinya M mengalami luka sabetan di kepala bagian belakang ketika berusaha menolong suaminya.

Setelah melakukan aksi brutal tersebut, terlapor membawa kabur istrinya dengan mengendarai sepeda motor sambil mengancam akan membunuh seluruh keluarga korban jika istrinya menolak ikut.

Pihak kepolisian yang melakukan pencarian selama kurang lebih satu bulan, akhirnya berhasil meringkus pelaku di Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 01.20 WIB.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah, jangan sampai emosi sesaat menyebabkan tindakan melanggar hukum yang justru akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ungkap Iptu Novendra.

Saat ini pelaku tengah menjalani proses penyidikan di Polres Barito Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Tim/Ed)

Berita Terkait

WASPADA MANGG!! Modus Tipu-Tipu Lagi Marak di Barut: Ada Arisan Bodong, SPK Palsu Milyaran, Sampai Tanah 5 Juta Dijanjikan 150 Juta
Modus SPK Palsu Berkedok Nipindo Group & PT Bima, Warga Barut Diduga Rugi Milyaran
DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh
Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Zircon di Kalteng, Kerugian Negara Capai Rp38,4 Miliar
Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas
Polres Barito Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal
Satreskrim Polres Barito Utara Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Muara Teweh
Satreskrim Polres Barito Utara Bongkar Penimbunan Pertalite dan Solar Subsidi di Muara Teweh 
Berita ini 462 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:00 WIB

WASPADA MANGG!! Modus Tipu-Tipu Lagi Marak di Barut: Ada Arisan Bodong, SPK Palsu Milyaran, Sampai Tanah 5 Juta Dijanjikan 150 Juta

Senin, 1 Juni 2026 - 07:38 WIB

Modus SPK Palsu Berkedok Nipindo Group & PT Bima, Warga Barut Diduga Rugi Milyaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:57 WIB

DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:18 WIB

Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Zircon di Kalteng, Kerugian Negara Capai Rp38,4 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 14:33 WIB

Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas

Berita Terbaru