Satgas Yuridis PTSL 2026 Sinkronkan Data Sertifikat Hak Atas Tanah

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATGAS YURIDIS PTSL 2026-Tim Satgas Yuridis PTSL melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Kepala Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

TEWENEWS, Muara Teweh – Ketua Tim Satgas Yuridis PTSL 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Charles, S.Sos., bersama tim melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Kepala Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut difokuskan pada sinkronisasi data teknis dan yuridis terkait penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT), sekaligus memastikan kelengkapan berkas masyarakat yang menjadi peserta PTSL tahun ini.

Kehadiran Tim Satgas Yuridis disambut langsung oleh Kepala Desa Bukit Sawit beserta jajaran perangkat desa. Pertemuan berlangsung dengan pembahasan intensif terkait pemetaan bidang tanah yang akan didaftarkan serta identifikasi kendala administrasi di lapangan.

Baca Juga :  Tinjau ke Lapangan, Bupati Barito Utara Pastikan Proyek Prioritas Berjalan Sesuai Target

Ketua Tim Satgas Yuridis, Charles, S.Sos., Kamis (19/2/2026), menegaskan pentingnya validitas dokumen alas hak sebagai dasar utama dalam proses sertipikasi tanah. “Validitas dokumen alas hak menjadi kunci utama dalam proses penerbitan sertipikat. Karena itu, kami mendorong perangkat desa untuk memastikan setiap berkas yang diajukan masyarakat benar-benar lengkap dan sah secara administrasi maupun yuridis,” ujar Charles.

Ia menjelaskan, koordinasi di tingkat desa sangat penting guna memastikan seluruh bidang tanah yang diusulkan dalam PTSL 2026 telah melalui verifikasi awal sehingga dapat meminimalisasi potensi sengketa di kemudian hari.

“Melalui sinkronisasi data teknis dan yuridis ini, kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan. Target kami bukan hanya kuantitas sertipikat, tetapi juga kualitas dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kamis (19/2/2026), menyampaikan bahwa PTSL merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga :  Kemeriahan Parade Band Rock Klasik di Kawasan Eks Bandara Beringin Diapresiasi Bupati H Shalahuddin

“PTSL adalah wujud komitmen negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Karena itu, sinergi antara kantor pertanahan dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini,” kata Primanda.
Ia juga mengapresiasi peran aktif pemerintah desa dalam mendukung pengumpulan dan verifikasi berkas warga. Menurutnya, keterlibatan aparatur desa akan mempercepat proses administrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah.

Dengan adanya koordinasi intensif antara Satgas Yuridis dan pemerintah desa, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam bentuk kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.  (Atr)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persatuan Hadapi Tantangan Global
Disdik Barito Utara Tekankan Integritas dan Profesionalisme kepada 44 Guru Peserta UKKJ
Hj Maya Savitri Shalahuddin: Pendidikan Karakter dan Budaya Membaca Harus Ditanamkan Sejak Dini
ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Peserta Didik TK Permata Bunda Mampuak II Terima Bantuan SIP PINTAR dari Bupati Shalahuddin
Bantu Daya Beli Masyarakat, DKPP Barut Gelar GEPAMOR di Gunung Purei
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:02 WIB

Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persatuan Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:58 WIB

Disdik Barito Utara Tekankan Integritas dan Profesionalisme kepada 44 Guru Peserta UKKJ

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:47 WIB

Hj Maya Savitri Shalahuddin: Pendidikan Karakter dan Budaya Membaca Harus Ditanamkan Sejak Dini

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai

Berita Terbaru