Satgas Yuridis PTSL 2026 Sinkronkan Data Sertifikat Hak Atas Tanah

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATGAS YURIDIS PTSL 2026-Tim Satgas Yuridis PTSL melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Kepala Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

TEWENEWS, Muara Teweh – Ketua Tim Satgas Yuridis PTSL 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Charles, S.Sos., bersama tim melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Kepala Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut difokuskan pada sinkronisasi data teknis dan yuridis terkait penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT), sekaligus memastikan kelengkapan berkas masyarakat yang menjadi peserta PTSL tahun ini.

Kehadiran Tim Satgas Yuridis disambut langsung oleh Kepala Desa Bukit Sawit beserta jajaran perangkat desa. Pertemuan berlangsung dengan pembahasan intensif terkait pemetaan bidang tanah yang akan didaftarkan serta identifikasi kendala administrasi di lapangan.

Baca Juga :  Dorong Pemerataan Pendidikan, Hj Nety Herawati Apresiasi Langkah Disdik Serap Aspirasi Sekolah

Ketua Tim Satgas Yuridis, Charles, S.Sos., Kamis (19/2/2026), menegaskan pentingnya validitas dokumen alas hak sebagai dasar utama dalam proses sertipikasi tanah. “Validitas dokumen alas hak menjadi kunci utama dalam proses penerbitan sertipikat. Karena itu, kami mendorong perangkat desa untuk memastikan setiap berkas yang diajukan masyarakat benar-benar lengkap dan sah secara administrasi maupun yuridis,” ujar Charles.

Ia menjelaskan, koordinasi di tingkat desa sangat penting guna memastikan seluruh bidang tanah yang diusulkan dalam PTSL 2026 telah melalui verifikasi awal sehingga dapat meminimalisasi potensi sengketa di kemudian hari.

“Melalui sinkronisasi data teknis dan yuridis ini, kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan. Target kami bukan hanya kuantitas sertipikat, tetapi juga kualitas dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kamis (19/2/2026), menyampaikan bahwa PTSL merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Barito Utara Dorong Promosi UMKM dan Potensi Daerah saat Hadiri Pembukaan Kalteng Expo 2026

“PTSL adalah wujud komitmen negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Karena itu, sinergi antara kantor pertanahan dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini,” kata Primanda.
Ia juga mengapresiasi peran aktif pemerintah desa dalam mendukung pengumpulan dan verifikasi berkas warga. Menurutnya, keterlibatan aparatur desa akan mempercepat proses administrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah.

Dengan adanya koordinasi intensif antara Satgas Yuridis dan pemerintah desa, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam bentuk kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.  (Atr)

Berita Terkait

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan
Bupati Barito Utara Resmi Buka Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2026
720 Peserta dari 9 Kecamatan Ikuti Festival Budaya IMBT Barito Utara 2026
Tinjau Sejumlah Infrastruktur, Bupati Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal
Disiplin, Loyalitas dan Profesionalisme ASN Jadi Penekanan Bupati Saat Pimpin Apel Pagi di Dua Instansi
Reses di Melayu dan Lanjas, LPG 3 Kg hingga Sarana Posyandu Jadi Usulan Prioritas
Kunjungi UPT Pembibitan Ternak dan Hortikultura, Anggota DPRD Barut Dukung Peningkatan Sarana Prasarana Produksi
Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, F-PDIP Dorong Penyelesaian Perizinan dan Status Kawasan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:53 WIB

Bupati Barito Utara Resmi Buka Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

720 Peserta dari 9 Kecamatan Ikuti Festival Budaya IMBT Barito Utara 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:35 WIB

Tinjau Sejumlah Infrastruktur, Bupati Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:37 WIB

Disiplin, Loyalitas dan Profesionalisme ASN Jadi Penekanan Bupati Saat Pimpin Apel Pagi di Dua Instansi

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:31 WIB

Reses di Melayu dan Lanjas, LPG 3 Kg hingga Sarana Posyandu Jadi Usulan Prioritas

Berita Terbaru