Satpol PP dan Pengadilan Negeri Teken MoU Optimalisasi Penegakan Perda Bartim

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Timur Ristanto Pratomo dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang Moch Isa Nazarudin, menandatangani nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan sidang yustisi dalam rangka optimalisasi penegakan peraturan daerah (Perda) maupun peraturan kepala daerah (Perkada), Selasa, 11 Juni 2024.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Satpol PP, Wakil Ketua dan Panitera PN Tamiang Layang, para hakim, Kabid Satpol PP serta sejumlah personel Satpol PP.

Saat diwawancarai, Ketua PN Tamiang Layang mengaku menyambut baik kegiatan itu dan berterima kasih kepada Kasatpol PP Barito Timur atas inisiasinya untuk penandatanganan MoU tersebut.

Baca Juga :  Buka Turnamen Futsal Bupati Cup 2026, H Shalahuddin Ajak Peserta Junjung Sportivitas dan Bangun Kekompakan

“Pengadilan Negeri Tamiang Layang pada prinsipnya mendukung segala langkah atau upaya Satpol PP Barito Timur khususnya untuk penegakan peraturan daerah, dan kami siap sedia untuk menjadwalkan khusus hari saat teman-teman dari Satpol PP melimpahkan berkas tuntutan atas pelanggaran peraturan daerah, kami akan mempersiapkan tempat dan personilnya,” ucapnya.

“Sepanjang itu untuk kebaikan dan kemajuan Barito Timur Pengadilan Negeri Tamiang Layang siap,” lanjut Ketua PN.

Kasat Pol PP Barito Timur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua PN Tamiang Layang bersama jajaran karena telah berkenan untuk melakukan penandatanganan MoU dengan Satpol PP.

Baca Juga :  Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Permen LH Nomor 6 Tahun 2026

“Kerja sama ini memberikan dukungan yang baik kepada pemerintah daerah, khususnya Satpol PP dalam hal melaksanakan tugas penegakan Perda,” ujarnya.

Menurut Ristanto, Satpol PP akan dipandu oleh PN Tamiang Layang dalam penegakan Perda khususnya jika ada penuntutan terhadap pelanggar Perda.

“Ini adalah upaya langkah hukum terakhir untuk penegakan Perda, sehingga harapannya banyak masyarakat Barito Timur yang semakin sadar dan tidak ada lagi pelanggaran Perda dalam upaya kita untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 11:34 WIB

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Selasa, 1 September 2026 - 09:25 WIB

Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:38 WIB

KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Berita Terbaru