Sebulan Bertugas, Kasat Reskrim Polres Barut Iptu Ricky Hermawan Ungkap 4 Kasus Curanmor dan 1 Curat

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KASAT RESKRIM POLRES BARITO UTARA, IPTU RICKY HERMAWAN

TEWENEWS, Muara Teweh – Kurang lebih selama sebulan bertugas dan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Barito Utara, Iptu Ricky Hermawan berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal, diantaranya ada 4 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan 1 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Keberhasilan mengungkap sejumlah kasus kriminal dengan ini berkat dukungan penuh dari Tim Resmob Polres Barito Utara dan polsek jajaran.

Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diungkap berasal dari tiga lokasi berbeda.

Tersangka AS (29), warga Muara Teweh, ditangkap di Lampeong dengan barang bukti sepeda motor Vixion. Tersangka SU (32), ditangkap dengan barang bukti Mio M3 dan Revo. Keduanya merupakan residivis.

Baca Juga :  PT Suprabari Mapanindo Mineral Dorong Desa Pendreh Jadi Role Model Nasional Program Kampung Iklim

“Tersangka SU juga beraksi di Barito Selatan (Barsel), sempat melawan petugas saat hendak ditangkap dan dilumpuhkan kakinya oleh anggota Resmob Polres Barsel. Kasusnya kini ditangani oleh Polres Barsel,” kata Ricky kepada wartawan, Kamis (30/5/2024) siang.

Satu kasus curanmor lainnya diselesaikan melalui Restorasi Justice (RJ) karena pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.

Selain curanmor, Ricky yang pernah bertugas sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

Bahkan, Ricky langsung memimpin pengungkapan keempat kasus ini bersama Kanit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara Aiptu Asep Sobirin.

Baca Juga :  Kedua Korban Tenggelam di Sungai Barito Telah Ditemukan dan Dievakuasi ke RSUD Muara Teweh

Tersangka AW (40) ditangkap atas dugaan pencurian di kamar kos di Jalan Akasia, Lanjas. Dari hasil penyidikan, AW diketahui telah mencuri satu unit laptop, satu unit handphone, dan satu tabung gas dari kamar kos korban.

“Korbannya adalah seorang perawat di RSUD Muara Teweh,” ungkap Kasatreskrim.

Setelah berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan, Iptu Ricky mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan.

“Masyarakat perlu lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Hindari kebiasaan memarkir kendaraan tanpa kunci stang atau tambahan pengamanan,” pungkasnya.  (AP/Tim)

Berita Terkait

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit
Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026
Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Pelayanan RPH Muara Teweh, Gratiskan Penyembelihan Hewan Kurban untuk Masjid dan Instansi
Polemik Dugaan Proyek Fiktif di  Pangkan, Begini Penjelasan Para Pihak
PT Kertawira Sera Lestari Salurkan 13 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:37 WIB

Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:23 WIB

Pelayanan RPH Muara Teweh, Gratiskan Penyembelihan Hewan Kurban untuk Masjid dan Instansi

Berita Terbaru