TEWENEWS, Palangka Raya – Dinilai sukses memimpin Bumi Iya Mulik Bengkang Turan selama 1 tahun sejak berakhirnya masa jabatan H. Nadasyah pada 2023 lalu, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Utara oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, di Aula Jayang Tingang LT. I Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9/24) kemaren.
Selain kepada Drs Muhlis, Surat Keputusan (SK) Perpanjangan
Penjabat Bupati/ Wali Kota di Provinsi Kalteng oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran ini juga diserahkan kepada Pj. Wali Kota Palangka Raya, Pj. Bupati Seruyan, Pj. Bupati Pulang Pisau, Pj. Bupati Murung Raya dan Pj. Bupati Barito Timur.
Pj Bupati Barito Utara Drs.
Muhlis mengucapkan terimakasih kepada Kemendagri melalui Gubernur Kalteng
yang sudah mempercayakan kembali untuk menjabat di Kabupaten Barito Utara.
“Mudah mudahan kami bisa melanjutkan ini dengan baik sampai dengan tahapan Pilkada
serentak selesai dimana Kabupaten Barito Utara
mempunyai pemimpin baru,” ungkapya.
Lebih lanjut, Muhlis menyebut bahwa Gubenur Kalteng dalam sambutannya berpesan untuk menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara),
melakukan langkah-langkah
inovatif dalam upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Serta meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan lakukan deteksi dini, guna mengurangi risiko ancaman bencana banjir dan Karhutla,” tutur Drs Muhlis.
Sebagai informasi, usai menggelar prosesi pengukuhan Pj. Sementara Bupati Kotawaringin Timur serta melakukan penyerahan SK
Perpanjangan kepada 6 (enam) Pj. Bupati/ Wali Kota di Provinsi Kalteng, dilakukan juga penyerahan SK Pjs. Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Timur dan Penyerahan SK Perpanjangan Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto
Sabran.
Kegiatan tersebut dihadiri Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Sahli Gubernur dan Asisten Setda Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Pimpinan Peguruan Tinggi, serta Pj. Bupati/ Pj. Wali Kota se-Kalimantan Tengah.
(Tim)









