Tiga Pelaku Narkoba di Barito Utara Diamankan Beserta Barbuk Sabu 121,7 Gram

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUNJUKKAN BARANG BUKTI SABU-Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma didampingi Kasat Narkoba AKP R Robertus Sonny dan Kasie Humas Polres Barito Utara AKP Sugiya saat press rilis tindak pidana narkoba dihalaman Mapolres Barito Utara, Kamis (1/8/2024). 

TEWENEWS, Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara mengamankan 3 (tiga) pelaku tindak pidana narkoba dalam waktu setengah bulan sejak 15 hingga 29 Juli 2024 dengan barang bukti sabu seberat 121, 7 gram. Ketiga pelaku tersebut berinisial N (58), GN (40) dan SP (20).

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma dalam press rilis  dihadapan awak media mengatakan ketika pelaku tindak pidana narkoba ini diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas mengamankan pelaku N (58) dan dilakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, dan dilakukan penggeledahan dikamar pelaku N ada ditemukan barang bukti barang bukti sabu,” kata Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma didampingi Kasat Narkoba AKP R Robertus dan Kasie Humas Polres Barito Utara AKP Sugiya.

Baca Juga :  H Shalahuddin Ajak Teladani Perjuangan Ulama saat Hadiri Haul ke-5 Abuya Syekh Ahmad Fahmi Zamzam

Kemudian kata Gede Eka, pelaku diintrogasi di TKP dn pelaku N mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari pelaku GN atas perintah B. Selanjutnya petugas menuju ke Cafe yang berlokasi di kompleks Pasar Bebas Banjir (PBB) Jalan Yetrosinseng dan berhasil mengamankan pelaku GN.

“Pelaku GN ini dilakukan penggeledahan badan dan dirumah pelaku di Jalan Marko Rukun oleh petugas dan disaksikan Ketua RT setempat. Dan pada saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku ditemukan 1 (satu) paket plastik klip yang berisi cristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan dibebatuan samping rumah pelaku. Dan selanjutnya para pelaku dan barang bukti ini diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Kapolres Barito Utara.

Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma juga mengatakan bahwa untuk pelaku SP (20) ini diamankan di Jalan Wonorejo Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Apresiasi Korpri Bagikan 2.000 Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

“Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Wonorejo akan ada penyelahgunaan narkotika jenis sabu. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar, pelaku berhasil diamankan petugas bersama barang bukt sabu,” kata Kapolres.

Barang bukti yang diamankan berupa 26 buah plastik klip kecil bening berisi serbuk cristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 121,7 gram, dua unit sepeda motor, 5 plastik klip kosong, 1 sendok takar terbuat dari plastik warna hijau, timbangan elektronik, 5 unit HP, 1 alat hisap (bong), 1 buah bolam lampu, 1 buah salon warna hitam merk Polytron dan 1 buah tas selempang.

“Pasal yang dikenakan kepada pelaku yaitu pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” kata AKBP Gede Eka Yudharma.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru