Tingkatkan Ekosistem Inventasi, Pemkab Barito Utara Sosialisasi Perbup Nomor 6 Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOSIALISASI PERBUP-Pj Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No 6 tahun 2024 tentang pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di aula Setda Lantai 1, Kamis (13/6/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melaksanakan  sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 tahun 2024 tentang  pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di aula Setda Lantai 1, Kamis (13/6/2024).

Kegiatan sosialisasi dibuka Pj Sekretaris Daerah Drs Jufriansyah, dan dihadiri staf ahli bupati Hery Jhon Setiawan, Inspektur H Rahmad Muratni serta dihadiri kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin: Bantuan Bibit dan Saprodi Perkuat Produktivitas Perkebunan

Pj Sekda, Drs Jufriansyah mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati 6 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sangat penting dilaksanakan.

“Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan ekosistem investasi dan menciptakan lapangan kerja berkualitas di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata Pj Sekda Jufriansyah.

Jufriansyah juga menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap Perbup Nomor  6 Tahun 2024 untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Wabup Barito Utara, Felix SY Tingan Hadiri Pembukaan Sinode Umum ke-25 GKE di Puruk Cahu

Menurut Jufri Perbup No 6 tahun 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, mendorong pemberian perizinan dan pengawasan berdasarkan tingkat risiko usaha dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perizinan.

Dalam sosialisasi ini, beberapa sektor yang disebutkan dalam dokumen antara lain Kelautan dan Perikanan, Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perindustrian, Perdagangan, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Transportasi, Kesehatan, Obat, dan Makanan, Pendidikan dan Kebudayaan, pariwisata, dan Ketenagakerjaan.     (AP/Tim)

Berita Terkait

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 11:34 WIB

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Selasa, 1 September 2026 - 09:25 WIB

Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:38 WIB

KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Berita Terbaru