Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Fakta yang terjadi atas tewasnya empat warga dan satu orang luka berat/kritis di RSUD Muara Teweh. Lokasi kejadian (TKP) berada di wilayah perbatasan Barut/Kubar (km 80) HPH PT. Timberdana.

Sumber TEWENEWS, Moses warga Benangin Kecamatan Teweh Timur mengatakan, Konflik antar masyarakat yang terjadi tersebut dipicu karena mereka berebut lokasi/tanah yang ditumbuhi kayu Ulin.

Sebagaimana diketahui bahwa aktivitas kegiatan menggesek/menyinso kayu Ulin tersebut adalah Praktek Ilegal Logging.

Baca Juga :  Kontrak Pemerintah Tanpa Keterangan Badan Hukum PT atau CV Tidak Sah

Praktek ilegal logging dilokasi tersebut sudah berlangsung sangat lama, yaitu lebih dari 2 tahun dan terkesan adanya pembiaran oleh negara, Ungkap Moses.

Terkait hal ini sudah pernah ada laporan dari tokoh masyarakat dari Benangin supaya segera ditertibkan oleh aparat penegak hukum, namun faktanya belum ada tindakan real di lapangan.

Kasus ini terjadi bukanlah perebutan lahan tambang, tetapi berebut kayu Ulin yang juga termasuk praktek ilegal logging di kawasan HPH PT. Timberdana.

Baca Juga :  Proyek Siluman, Diruas Sungai Bengaris, Tanpa Papan Pengumuman

Dimohon fokus APH saat ini jangan hanya terkonsentrasi pada penangkapan pelaku pembunuhan, karena pelaku dan tersangkanya sudah jelas, tetapi juga menyelesaikan akar permasalahannya, menertibkan dan membrantas semua praktek ilegal logging yang masih marak terjadi sampai detik ini, supaya tidak ada lagi korban-korban pembunuhan berikutnya.

Masyarakat sedang menunggu tindakan tegas dari APH.(Roni Batur)

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan
Dua Pelaku Pencuri Tandon Air di Wilayah Lanjas Ditangkap Satreskrim Polres Barut
Gerak Cepat, Polres Barut Ringkus Pelaku Pencurian di Rapen dan Amankan Barang Bukti
Kontrak Pemerintah Tanpa Keterangan Badan Hukum PT atau CV Tidak Sah
Orang Tua Kontraktor Halangi Tugas Jurnalis Meliput Proyek Turap Sungai Bengaris
Proyek Siluman, Diruas Sungai Bengaris, Tanpa Papan Pengumuman
Satnarkoba Polres Barito Utara Amankan 20 Paket Sabu Siap Edar
Berita ini 528 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 10:32 WIB

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 08:36 WIB

Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:54 WIB

Dua Pelaku Pencuri Tandon Air di Wilayah Lanjas Ditangkap Satreskrim Polres Barut

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:48 WIB

Gerak Cepat, Polres Barut Ringkus Pelaku Pencurian di Rapen dan Amankan Barang Bukti

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB